RUPS LB, Anggota DPR RI Ingatkan Pemegang Saham Jangan Salah Pilih Orang

Senin, 15 November 2021 | 10:22:55 WIB
Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri (ist)

PEKANBARU - Sesuai jadwal, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB)  para pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) digelar, Senin (15/11/2021) besok. Agenda yang dibahas ‎dalam RUPS LB tersebut diantaranya adalah penetapan komisaris utama, komisaris independen dan direktur kepatuhan dan manajemen resiko.

Wakil Rakyat dari Riau di Senayan, Achmad mengingatkan kepada seluruh pemegang saham agar memilih dan menetapkan para pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan tinggi di bank daerah kebanggaan masyarakat Riau itu. Sebab jika salah pilih orang, dampaknya bisa kemana-mana bahkan bisa menghambat rencana besar BRK menuju bank syariah.

"Kedepankan profesionalitas, integritas dan kompetensi. Kalau dasar nya itu, Insyaallah BRK bisa terselamatkan," kata Anggota DPR RI ini, Minggu (14/11/2021).

Apa yang disampaikan oleh Achmad sepertinya tidak berlebihan, sebab ‎jika salah dalam menempatkan orang di jajaran Direksi dan Komisaris BRK oleh para pemegang saha, bisa mengamcam konversi syariah BRK. 

Kekhawatiran itu muncul jika  baru beberapa bulan berjalan dan ada salah satu Direks atau Komisaris BRK yang tersangkut kasus hukum, maka OJK tidak akan keluarkan izin  konversi Syariah. Sebab ada kekosongan pengurus di jajaran Direksi atau Komisaris. 

Sehingga RUPS LB Bank Riau Kepri  menjadi momentum bagi para pemegang saham BRK untuk jangan salah pilih pengurus Bank BRK. Kejadian dalam menetapkan Komisaris Utama pada RUPS LB 15 September 2020 di tahun lalu sepatutnya dijadikan pengalaman yang berharga, dan terbukti pada  6 bulan kemudian di RUPS LB Februari 2021, para pemegang saham BRK mencopot Komisaris Utama BRK tersebut karena ada masalah hukum.

"Pemegang saja terbesar itu kan Gubri, tentu dalam penentuan siapa direksi dan Komut sebagian kebijakan ada ditangan gubernur, harapan kita gubernur bisa mengedepankan profesionalisme dan kompetensi dalam penetapan itu," ujar mantan Bupati rokan Hulu ini. 

Para pemegang saham BRK, harus cermat dan super hati hati mengacu kepada track record calon Direksi/ Komisaris terutama terkait adanya permasalahan hukum.  Janganlah dikarenakan tidak cermat, maka Direksi/ Komisaris yang terpilih, baru 1 atau 2 bulan terpilih , sudah harus dicopot lagi dikarenakan ada sangkut paut dengan masalah hukum.

"Iya, disamping profesional dan kompetensi yang tidak kalah penting itu integritas. Termasuk pengalamanya, tingkat kejujuranya, harapan kita dengan ditunjuknya orang-orang yang profesional, dan kompetensi dan orang baik, bank riau Kepri ini bisa bersaing dengan bank lain," katanya.

Achmad menjelaskan, penetapan nama-nama di jajaran direksi dan komisaris ini penting. Sebab mereka harus bisa membawa bank riau menjadi lebih baik lagi dan bisa mendukung serta mewujudkan visi misi Gubernur Riau yang ingin menjadikan BRK menjadi BRK syariah.

"BRK harus bisa menjadi andalan, terutama menuju percepatan bank riau menjadi Syariah, karena bagaimanapun penduduk Riau dan Kepri itu muslim, jadi ini potensi yang besar. Jadi pemegang saham harus mempercepat BRK ini menjadi BRK syariah," katanya.

Seperti diketahui, ‎pada RUPS LB  15 November 2021 ini, akan ditetapkan  Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko. Dari hasil RUPS Bank Riau Kepri - 18 Juni 2021 yang lalu  dikirim ke OJK Pusat untuk dilakukan Fit & Proper (F&P)  Test adalah  Calon Komut ( Komsiaris Utama ): Masrul Kasmy  dan Syahrial Abdi. Untuk Calon Komisaris Independen: Roy Prakoso  dan Yandrisyah , sedangkan untuk  Calon Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko: Fajar Restu & Hendra Buana. (*)

Terkini