Menteri ATR/BPN: PPAT Akan Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan

Selasa, 17 Desember 2024 | 16:00:00 WIB

YOGYAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang lolos ujian akan menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN.

 Pernyataan ini disampaikan saat membuka ujian PPAT gelombang kedua yang berlangsung di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa transformasi layanan pertanahan akan dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu sistem dan sumber daya manusia (SDM). Pada aspek sistem, transformasi meliputi perbaikan proses bisnis dan integrasi teknologi informasi (IT). "Ke depan, akta jual beli (AJB) dan akta-akta lainnya akan diintegrasikan secara online ke dalam pusat data kami (Pusdatin). Dengan begitu, kami dapat memonitor transaksi, jumlah akta aktif, hingga biaya transaksinya," ujar Nusron.

Selain itu, PPAT juga akan menjadi bagian dari transformasi SDM. Nusron menyebutkan, peningkatan kualitas SDM akan dilakukan melalui mekanisme rotasi penempatan, mirip dengan sistem rotasi yang diterapkan pada aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil untuk mengatasi ketidakseragaman biaya dan pelayanan PPAT yang sebelumnya ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK menemukan bahwa biaya layanan PPAT tidak seragam, ada yang sangat tinggi. Untuk itu, kami mempertimbangkan sistem rolling penempatan agar tidak ada kebingungan atau ketimpangan yang berkelanjutan," jelasnya.

Ujian PPAT 2024 ini diikuti oleh 6.000 peserta, dengan 5.544 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Pelaksanaan ujian menggunakan metode Computer Based Test (CBT), yang hasilnya dapat dipantau secara real-time. Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memenuhi ambang batas kelulusan (passing grade) dan masuk dalam peringkat yang ditentukan.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Dengan pelaksanaan ujian yang transparan dan sistematis, diharapkan PPAT yang lulus dapat mendukung transformasi layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN demi menciptakan layanan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**

 

Terkini