Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah). Penganugerahan ini dilakukan pada acara Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen pimpinan Kementerian ATR/BPN serta jajaran di pusat dan daerah. Ia menekankan pentingnya inovasi layanan dan peningkatan fasilitas di kantor-kantor pertanahan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. "Kami terus mendorong Kantah untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas," kata Suyus.
Sebanyak 12 Kantah yang meraih predikat WBK adalah Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Erwan Agus Purwanto.
Sejak 2018 hingga 2024, Kementerian ATR/BPN telah meraih 51 predikat WBK dan 4 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada 2025, Sekjen Suyus Windayana menargetkan sekitar 50 Kantah lainnya untuk meraih predikat yang sama. "Zona Integritas adalah bagian dari program strategis kami, dan kami akan terus mendorong peningkatan layanan kepada masyarakat," ujar Suyus.
Hadir dalam acara ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi, serta pejabat lainnya. Acara ini juga dihadiri oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.