Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gelar Rakor Percepatan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30:00 WIB

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perwakilan organisasi lintas agama untuk membahas percepatan pendaftaran tanah rumah ibadah di Indonesia. Rakor yang berlangsung pada Senin (13/1/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kepastian hukum bagi rumah ibadah.

Menurut Menteri Nusron, sertifikasi tanah rumah ibadah merupakan hal krusial yang harus diselesaikan. “Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertipikat agar ada kepastian hukum. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertipikatnya, tentu belum sah,” ujarnya.

Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara adil menjadi langkah penting dalam perlindungan aset keagamaan serta menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Menteri Nusron menegaskan bahwa program percepatan ini membutuhkan dukungan dan kesepakatan dari berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan. “Pada prinsipnya kita semua sepakat bahwa masalah ini penting, dan harapannya bisa tuntas,” katanya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sumber Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, terdapat sekitar 93.329 bidang tanah rumah ibadah yang belum bersertifikat. Rinciannya meliputi 65.182 gereja Kristen, 13.599 gereja Katolik, 8.610 pura, 5.530 vihara, dan 407 klenteng.

Asnaedi menekankan pentingnya kerja sama dengan organisasi keagamaan dalam pengumpulan, validasi, dan sinkronisasi data agar proses sertifikasi dapat segera diselesaikan. “Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa menyelesaikan sertifikasi rumah ibadah ini,” jelasnya.

Perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yohanes Sarju, menyambut baik inisiatif ini dan berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun komitmen bersama. “Ini akan sangat kompleks, tapi kami juga sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah ini,” ujarnya.

Rakor ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, Direktur Jenderal dari Kementerian Agama, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, serta perwakilan organisasi keagamaan dari Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu.

Terkini