Waktu Keluar Imigran Dibatasi di Pekanbaru

Kamis, 27 September 2018 | 14:15:16 WIB

PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru mencatat jumlah imigran pengungsi yang berasal dari berbagai negara konflik di Provinsi Riau pada tahun 2018 berjumlah 1.167 orang. Semua imigran tersebut berada di Kota Pekanbaru.

"Di Riau kira-kira ada 1.167 orang imigran yang berasal dari berbagai negara seperti Afghanistan, Sudan, Somalia dan beberapa negara lainnya," kata M Yusuf selaku Kepala Kesbangpol Pekanbaru.

Secara nasional, kata Yusuf, terdapat lebih dari 13.809 pencari suaka. Sementara untuk Kota Pekanbaru mereka tersebar di 9 tempat di Kota Pekanbaru.

"Semalam kita sudah melakukan sosialisasi kepada imigran. Karena kota Kota terbesar ke empat yang menampung imigran, jadi perlu dikasih tau hal apa yang betlaku di Pekanbaru," kata Yusuf.

Agar tidak menganggu masyarakat setempat, kata Yusuf imigran hanya diperbolehkan keluar dari rudenim mulai dari pukuk 08.00 sampai 20.00. "Itu jugabharus memakai bet tanda pengenal, agar ada yang mengawasi mereka," katanya.

Selain itu, para imigran dilarang untuk berniaga dan menikah. Nanun ada keringanan untuk mereka menggunakan kendaran sepeda.

"Satu bulan mereka dibiayai Rp 1,2 juta perkepala untuk yang dewasa dan Rp 500 ribu bagi anak - anak oleh UNHCR," pungkasnya. (

Terkini