SIAK, SERAMBIRIAU.COM - Bupati Siak, Alfedri menghadiri penandatanganan perpanjangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah, yang dilakukan antara Pemprov Riau dengan Kejati Riau, dan Pemkab/Pemko se-Riau dengan Kejari se-Riau.
Kegiatan tersebut sekaligus juga dirangkai dengan agenda Sosialisasi Peranan JPN dalam Pemulihan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.
Acara yang dilaksanakan di gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Pekanbaru, Senin 2 September 2019 itu, dibuka Gubernur Riau Syamsuar, dan dihadiri oleh Kajati Riau, Kajari se-Riau, serta Bupati dan Walikota se-Riau.
Dalam kesempatan itu juga, dilaksanakan penandatanganan Piagam Deklarasi Pemulihan dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah, antara Pemkab Siak dan Kajari Siak.
Setelah menandatangani piagam Deklarasi tersebut, Alfedri menyatakan siap menindaklanjuti isi dan kandungan kesepakatan piagam deklarasi, khususnya terkait upaya Pemulihan dan Pengamanan Aset Pemerintah Daerah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki dalam pengelolaan aset, dan untuk menyelamatkan aset, baik aset provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan Kejati dan Kejari se-Riau," jelas Alfedri.
Alfedri berharap, dengan adanya kerjasama tersebut, permasalahan terkait aset yang ada di Kabupaten Siak khususnya, akan lebih mudah diselesaikan. (Riau1)