Polisi Periksa Tiga Terlapor Kasus Bully di SMPN Pekanbaru

Polisi Periksa Tiga Terlapor Kasus Bully di SMPN Pekanbaru
Internet/ilustrasi

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru terus menindaklanjuti kasus bully atau perundungan terhadap salah seorang siswa SMPN di Pekanbaru. Tiga terlapor yang merupakan teman satu kelas korban diperiksa.

"Kami sudah meminta keterangan tiga terlapor," ujar Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min, di Pekanbaru, Ahad (10/11/2019).

Selain terlapor, penyidik juga sudah meminta keterangan dari pihak keluarga korban, kepala sekolah, guru dan teman-teman kelas korban yang mengetahui, mendengar atau melihat langsung perundungan.

"Teman korban yang dimintai keterangan berusia 14 tahun hingga 16 tahun. Kami akan jadwalkan lagi pemanggilan terhadap terlapor pada Senin," ungkap Nandang.

Dalam penanganan perkara karena para terlapor masih di bawah umur, maka pemeriksaan didampingi oleh orang tua dan Bapas. "Ada ketentuan didampingi pemeriksaan oleh orang tua dan Bapas," kata Nandang.

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai langkah penyidik untuk melengkapi alat bukti. Penyidik juga akan meminta hasil visum dan keterangan ahli untuk memperkuat unsur pidana.

Saat ini, kata Nandang, korban masih dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru. Kondisi kesehatan korban sudah berangsur pulih.

"Hidung korban masih diperban. Ketika awal kita ke sana (ke rumah sakit, baru mau dioperasi. Mudah-mudahan setelah operasi lebih pulih lagi," tutur Nandang.

Korban dikabarkan sering dibully oleh sejumlah temannya. Uang jajannya sering diperas dan korban diancam agar tidak mengadu ke orang tuannya.

Puncaknya adalah pada Selasa (5/11/2019) lalu. Korban mengalami bully dan mengalami kekerasan di dalam kelasnnya hingga mengalami patah tulang hidung. (Ckp)

Berita Lainnya

Index