Kendari - Saddil Ramdani kembali berurusan dengan pihak berwajib. Pemain Bhayangkara FC itu terlibat pengeroyokan yang berujung pelaporan ke kepolisian. Dia dilaporkan ke Polres Kendari Sabtu malam lalu (28/3).
Pelapornya adalah Adrian, warga Desa Napalakura, Kabupaten Muda. Dalam surat polisi bernomor 109/III/2020/Res Kendari, Saddil dilaporkan sebagai pelaku penganiayaan dan mengeroyok kerabat Adrian bernama Irwan. Dalam surat tersebut dituliskan pengeroyokan terjadi di Jalan Chairil Anwar pada Jumat malam (27/3). Saddil dilaporkan mengeroyok hingga membuat korban luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.
Laporan soal Saddil itu tentu mengejutkan banyak pihak. Terutama klubnya, Bhayangkara FC. Sebab, selama ini The Guardian jadi salah satu klub yang mewanti-wanti pemainnya tidak terlibat hal-hal negatif. Alasannya, bisa mencoreng nama Polri yang menjadi owner Bhayangkara FC.
Manajer Bhayangkara FC Nyoman Yogi Hermawan pun angkat bicara. Dia mengaku tidak tahu soal peristiwa yang dialami eks pemain Kedah FA tersebut. ’’Kami sedang cek dugaan kasus ini ke Kendari,’’ jawabnya singkat kemarin (30/3).
Nyoman sendiri tidak mau berandai-andai. Bahkan, belum mau berkomentar apakah akan ada hukuman jika memang Saddil terbukti melakukan penganiayaan. Yang jelas, saat ini Bhayangkara FC memang diliburkan akibat Liga 1 yang tertunda. ’’Posisi semua pemain juga sedang diliburkan. Jadi, tim hanya beri program latihan sendiri-sendiri dulu,’’ tuturnya. (bola.com)