Pengurus Rumah Ibadah Disurati Satpol PP

Pengurus Rumah Ibadah Disurati Satpol PP
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru segara akan menyurati 24 Pengurus rumah ibadah di Pekanbaru, yang sampai saat ini masih melakukan aktifitas ibadah berjamaah. 

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, bahwa pihaknya mendata ada 24 rumah ibadah yang terindikasi masih melakukan ibadah secara berjamaah.

"Ada 24 masjid di Pekanbaru yang masih melakukan aktivitas ibadah ditengah PSBB berlangsung dan melalukan sholat tarawih berjamaah," ujar Agus, Kamis (30/4/2020). 

Oleh karena itu pihaknya akan segera memberikan surat imbauan kepada pengurus tempat ibadah supaya tidak melaksanakan ibadah secara berjamaah untuk sementara waktu, ditengah ancaman covid-19 dan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk memberi imbauan kepada masjid-masjid tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam regulasi PSBB, salah satu poin nya mengatur untuk penghentian kegiatan keagamaan sementara waktu di rumah ibadah. 

Dijelaskan Agus, pemerintah kota tidak melarang beribadah, akan tetapi melarang yang berjamaah ditengah kondisi ancaman pandemi Covid-19, karena dikhawatirkan dengan posisi jamaah yang berdekatan bisa menjadi salah satu potensi menyebarnya virus corona.

"Kita tidak melarang sholat di masjid, silahkan sholat tapi sendiri-sendiri. Tidak berjamaah," tegasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa imbauan tersebut tidak hanya kepada masjid saja, akan tetapi seluruh tempat ibadah yang ada di Pekanbaru.

"Jadi jangan mengatakan masjid dibubarkan, tempat ibadah lain juga, termasuk warung-warung kopi juga sudah kita imbau," pungkasnya.

Ditegaskan Agus, pihaknya tidak akan sampai menyegel rumah ibadah yang masih melakukan aktifitas ibadah berjamaah, namun diharapkan untuk menghentikannya sementara waktu.

Beberapa rumah ibadah yang masih melakukan aktifitas ibadah berjamaah  ada yang berada di daerah zona merah atau memiliki kasus corona tertinggi, seperti di keluarahan Sidomulyo Barat dan Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan. (***)

#Terkini

Index

Berita Lainnya

Index