Malaysia Serahkan Djoko Tjandra di Atas Pesawat

Malaysia Serahkan Djoko Tjandra di Atas Pesawat
Djoko Tjandra 

SERAMBIRIAU.COM - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penyerahan buronan korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dilakukan di atas pesawat oleh Polisi Diraja Malaysia.

"Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat," kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2020).

Argo menyebut Kapolri Jenderal Idham Aziz lebih dahulu mengirimkan surat resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.

Setelah Polisi Diraja Malaysia berhasil menangkap Djoko Tjandra, barulah yang bersangkutan diserahkan kepada Polri untuk selanjutnya diterbangkan ke Indonesia.

"Setelah itu ditindaklanjuti kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Pelarian 11 tahun Djoko Tjandra berakhir setelah ditangkap di Malaysia pada Kamis (30/7/2020) lalu. Malam harinya, Djoko Tjandra langsung dibawa ke Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang memimpin langsung penangkapan Djoko Tjandra. Mereka tiba di Jakarta lewat Bandara Halim Perdanakusuma.

Setelah itu, Bareskrim Polri menyerahkan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (31/7/2020). Kemudian pendiri Mulia Grup itu ditahan di Rutan Salemba. (Cakaplah)

Berita Lainnya

Index