Petani Sawit Geruduk KOPSA-M, Tuntut Penjelasan Dugaan Penyelewengan

Petani Sawit Geruduk KOPSA-M, Tuntut Penjelasan Dugaan Penyelewengan
Petani Sawit Geruduk KOPSA-M, Tuntut Penjelasan Dugaan Penyelewengan

Pekanbaru - Puluhan warga yang terdiri dari masyarakat, petani sawit, dan pemilik lahan menggeruduk menggeruduk Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau. 

Aksi yang mendapat pengawalan ketat aparat tersebut dilakukan pendemo untuk menuntut penjelasan dugaan penyelewengan kepada para pengurus Kopsa M periode 2016-2021 yang kala itu dipimpin AHz atas dugaan penyimpangan. 

AHz sendiri telah diberhentikan melalui RALB 4 Juli 2021 yang lalu. 

Aksi yang berlangsung pada Sabtu kemarin tersebut berjalan dengan pengawalan dari personil Polsek, Danramil, dan Satpol PP Siak Hulu dan tokoh masyarakat. Sembari membentang spanduk tuntutan sesuai dengan temuan yang berdasarkan data dan fakta yang didapat dari hasil penelusuran anggota. 

Salah satu Anggota Kopsa-M, M Rizal yang juga turut turun dalam aksi itu menjelaskan, aksi damai tersebut bertujuan untuk meminta kejelasan terkait beberapa dugaan penyimpangan yang ditemukan petani yang juga Anggota Kopsa-M yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu tersebut.

Seperti diantaranya yakni dugaan penyelewengan dana bagi hasil petani yang dipotong, dugaan penyelewengan uang sebesar 4 milyar untuk perkara yang tidak jelas maksud penggunaannya perkara apa, dugaan penyelewengan dana cicilan kredit yang tidak disetorkan kepada PTPN V sehingga hutang petani terus menumpuk dan membebani keuangan negara, pemotongan upah pekerja, dan uraian penyelewengan alokasi dana DPU.

"Kita juga menuntut pertanggung jawaban manajer bayaran atas kondisi kebun saat ini yang semakin rusak. Kemudian juga dugaan keterlibatan ketua KOPSA-M periode lama (AHz) berupa penandatangan surat kuasa kepada tersangka kasus penyerangan dan penjarahan PT Langgam hHarmuni dengan mengatasnamakan anggota KOPSA-M berikut dengan aliran dana sebesar 600 juta rupiah lebih," paparnya, Minggu (08/08).

Bukan hanya itu, massa juga menyatakan terkait pengambil alihan kantor, kebun dan asset yang kemudian diserahkan kepada pemerintah desa, UPIKA kecamatan, Ninik mamak, PTPN V, dan Dinas Koperasi Kampar selaku pembina.

"Langkah ini diambil demi menyelamatkan KOPSA-M dari praktik politik tak berujung AHz, yang selalu memanfaatkan hasil penjualan TBS untuk kepentingan yang tidak membuahkan hasil berarti bagi anggota," tuturnya.

Ia mengatakan, selama 3 jam lebih massa menunggu kedatangan AHz selaku ketua KOPSA-M periode 2016-2021, melalui Babinkamtibmas Polsek Siakhulu masyarakat dijembatani untuk memastikan keberadaan AHz. Namun, seorang pun bisa menghubungi AHz. 

"Ini wujud ketakutan luar biasa seorang AHz yang memiliki background doktor yang berprofesi sebagai akademisi di universitas riau. AHz secara jelas mempertontonkan kebodohannya kepada publik dengan mengirim pesan hujatan ke WA grup petani, secara jelas AHz melemahkan aksi pengambilalihan KOPSA-M dari tempat persembunyiannya," tegasnya.

Lantaran tak mendapat tanggapan dari pihak pengurus Kopsa-M periode 2016-2021, akhirnya massa membubarkan diri dan menyerahkan berita acara pengambil alihan KOPSA-M kepada Kepala Desa Pangkalan Baru selaku pembina untuk selanjutnya dikelola dan diawasi secara bersama dengan UPIKA kecamatan, Ninik mamak, PTPN V dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar. 

Saat dikonfirmasi, Kelapa Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu tidak menampik adanya aksi damai tersebut. "Ada, somasi tidak percaya dengan pimpinan. Namun, saya tidak pernah hadir karena sudah hampir sebulan ini saya sakit," ujarnya, Minggu (08/08).

Menurutnya, pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak desa tersebut tengah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan pada hari senin besok,  Menurut Yusril.

"Seharusnya pernyataan sikap itu diserahkan ke pihak UPK Kecamatan kurang tepat rasanya kalau diserahkan ke pihak desa. Nanti, Senin mungkin akan dibahas," ungkapnya. (Man) 

Berita Lainnya

Index