Jakarta – PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina meluncurkan layanan informasi pelanggan melalui whatsapp (WA) di nomor 08151 1500 645, guna memperluas akses masyarakat menanyakan informasi mengenai berlangganan gas, tagihan gas atau menyampaikan keluhan.
WA Bisnis PGN merupakan akun resmi perusahaan yang sudah mendapatkan green tick dari Whatsapp sebagai tanda official account, dan dapat melayani pelanggan sektor rumah tangga, usaha kecil menengah, komersial, hingga industri. Saat ini PGN Subholding Gas telah melayani lebih dari 500.000 pelanggan.
“Kami berharap, layanan informasi pelanggan melalui WA bisnis ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan melalui media yang cepat, mudah, dan efisien,” jelas Direktur Sales dan Operasi PGN, Faris Aziz, (1/9/2021).
Layanan WA bisnis memberikan kemudahan komunikasi dua arah antara pelanggan dengan agen contact center PGN. Pelanggan juga tidak perlu mengeluarkan biaya pulsa. WA bisnis PGN pun dapat melayani masyarakat umum non pelanggan PGN.
Masyarakat umum dapat menerima informasi dari PGN seputar penggunaan gas bumi maupun produk dan layanan lainnya. Fungsi WA bisnis PGN selayaknya contact center 1500645 dengan mekanisme berbeda, WA bisnis tidak bisa menerima panggilan.
Jam operasional WA bisnis PGN adalah pukul 08.00 – 24.00 WIB. Jika ada kondisi emergency yang ingin disampaikan di luar jam operasional WA bisnis PGN, maka masyarakat akan diarahkan untuk menghubungi call center di nomor 1500 645.
“Diluncurkan WA bisnis agar sarana pengaduan masyarakat lebih mudah diakses dan tanggapan bisa diberikan lebih cepat kepada masyarakat. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang sudah menggunakan platforn WA sebagai media komunikasi sehari-hari,” ujar Faris.
Dari tahun ke tahun, jumlah pengaduan dan termasuk permintaan informasi dapat dikatakan fluktuatif. Melalui tambahan channel komunikasi berupa WA Business dapat memitigasi peningkatan pengaduan, sehingga Pelanggan secara nyaman dan lebih personal untuk dapat melakukan permintaan informasi atau penyampaian keluhan.
Selama ini, sarana informasi pelanggan dilakukan dengan beberapa metode yaitu Call Center nomor 1500 645, email [email protected], dan tatap muka langsung dengan datang langsung ke kantor PGN terdekat.
“Terdapat kebijakan physical distancing sejak pandemi COVID-19 sehingga layanan tatap muka diminimalkan. WA binsis dapat menjadi solusi yang tepat antara masyarakat dengan contact center PGN di tengah kondisi pandemi,” kata Faris.
Seluruh pertanyaan maupun aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dan diteruskan untuk unit terkait. Penanganan akan segera dilakukan apabila terkait kendala atau gangguan penggunaan gas bumi, maupun kerusakan yang terjadi pada infrastruktur gas bumi. (rilis)