• Follow Us On : 
Punya Motor Listrik Cara Mudah ala Pegadaian Syariah

Punya Motor Listrik Cara Mudah ala Pegadaian Syariah

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:53:20 WIB

 JAKARTA – Pengen punya motor listrik dengan cara mudah? Kini jawabnya dapat ditemukan melalui pembiayaan di Pegadaian Syariah, bahkan produk ini juga dapat diakses di outlet Pegadaian konvensional dengan akad pembiayaan syariah, proses mudah dan biaya terjangkau.

Untuk proses pengajuan pembiayaan melalui Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan, nasabah cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu. 

Setelah mengisi form pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.

“Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9% dari nilai taksiran marhun (barang jaminan),” jelas Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Elvi Rofiqotul Hidayah.

Elvi menambahkan, peluncuran fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. 

Program ini juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.

“Kami berharap Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya sekedar membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan saja, tapi kendaraan bermotor listrik ini juga bisa membantu mengatasi isu lingkungan dalam hal ini mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional,” jelas Elvi.

Pembiayaan Cicil Kendaraan dengan prinsip Syariah ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian Syariah maupun Konvensional di seluruh Indonesia dengan uang muka yang terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 sampai 60 bulan. 

Nasabah juga dapat memiliki kendaraan bermotor listrik dengan berbagai macam merk yang tersedia di Indonesia. (Rls/man)


Akses Serambiriau.com Via Mobile m.Serambiriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
Ekonomi

Ada 12 Wilayah dengan Potensi Migas Baru

Kamis, 09 Juli 2020 - 22:22:05 WIB

UMKM Sektor Pariwisata Jadi Prioritas Pemulihan Ekonomi Riau

Sabtu, 25 Juli 2020 - 13:06:51 WIB

Layanan Gas Bumi Subholding Gas Pertamina Jatim ke PT Garam, Berhasil Tingkatkan Efisiensi Energi 30

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:38:39 WIB

Direktur SDM Pegadaian: Rekrutmen Berbayar adalah Hoax...

Senin, 31 Januari 2022 - 20:54:36 WIB

Ekonomi

Bagaimana Kondisi Saham Saat New Normal?

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:54:07 WIB

Pakar Sebut Meroketnya Harga Janda Bolong Semata-mata ‘Permainan Harga’

Senin, 28 September 2020 - 10:51:06 WIB