Jimly Asshiddiqie Bicarakan Sumber Dana Jimly School of Law and Government

Jimly Asshiddiqie Bicarakan Sumber Dana Jimly School of Law and Government
Jimly Asshiddiqie Bicarakan Sumber Dana Jimly School of Law and Government

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Jimly School of Law and Government, sekolah yang didirikannya, menerima bantuan keuangan dari perusahaan pertambangan Newmont. Pengakuan ini muncul selama sesi wawancara terbuka dengan anggota tim seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Supra Wimbarti, di Kantor Sekretariat Negara pada tanggal 25 Agustus.

Supra Wimbarti dengan tegas menanyakan, "Bapak kan memiliki Jimly School, itu dananya dari mana?"

Jimly menjelaskan bahwa dana untuk mendirikan sekolah tersebut bersumber dari kontribusi pribadi beberapa rekan-rekannya. Ia menekankan bahwa kontribusi tersebut hanyalah dalam bentuk penyediaan nama Jimly, tanpa adanya kompensasi finansial. Jimly menyatakan, "Saya hanya memiliki nama, jadi nama saya yang saya wakafkan. Artinya, saya tidak berhak menerima apapun. Jika saya diundang, saya hanya berkontribusi dalam kegiatan mengajar seperti yang dilakukan oleh yang lain."

Meskipun mendapat penjelasan dari Jimly, Supra Wimbarti terus mengejar informasi tentang sumber dana sekolah hukum tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jimly School ternyata menerima dana dari Newmont.

Supra Wimbarti bertanya lebih lanjut, "Saya mendengar informasi bahwa ada kontribusi dana dari Newmont?"

Jimly mengakui bahwa Jimly School menerima dukungan keuangan dari Newmont, terutama untuk mendukung berbagai proyek seperti pelatihan di daerah. Jimly menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut telah selesai dilaksanakan dua tahun yang lalu.

Sebagai tambahan informasi, anggota tim seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian wawancara terbuka dengan 19 Calon Pimpinan KPK selama tiga hari, dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2015. Sebelumnya, Pansel KPK telah mengumumkan 19 nama calon yang lolos ke tahap berikutnya. Dari 19 nama tersebut, 8 nama akan dipilih untuk diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

#PEMILU

Index

Berita Lainnya

Index