Dalam sorotan terkini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat seruan agar lebih memfokuskan perhatian pada netralitas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Meski tengah sibuk mengurusi netralitas TNI-Polri, kekhawatiran muncul setelah terungkapnya pakta integritas yang dilakukan oleh Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, yang diduga bertujuan untuk memenangkan calon tertentu.
Pakta integritas semacam itu menjadi titik perhatian utama karena mencerminkan potensi adanya praktik serupa di seluruh Pj Kepala Daerah. Keresahan ini dinyatakan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, yang menegaskan perlunya penanganan khusus terhadap netralitas Pj Kepala Daerah.
Menanggapi situasi ini, Ray Rangkuti menyampaikan usulan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Netralitas yang mencakup Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Sipil Negara (ASN), dan Pj Kepala Daerah dalam konteks Pemilu 2024. Dengan kewenangan pembahasan pemilu berada di Komisi II, dialog yang melibatkan perwakilan dari berbagai komisi terkait dianggap sebagai langkah yang tepat.
"Pembentukan Pansus Netralitas ini penting agar kita dapat memastikan integritas dan netralitas dalam proses pemilu mendatang. Perlu sinergi antara lembaga terkait untuk menghindari potensi pelanggaran netralitas yang merugikan proses demokrasi," ungkap Ray Rangkuti pada Selasa (21/11).
Seruan ini muncul sebagai upaya preventif untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa Pj Kepala Daerah beroperasi dalam kerangka yang adil dan netral, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari proses pemilihan.