PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si jalani evaluasi kinerja secara tatap muka di ruang rapat utama Lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Selasa (27/8/2024).
Sebelumnya, Kemendagri RI melayangkan surat undangan pelaksanaan evaluasi kinerja penjabat Kepala Daerah bulan Agustus dan September Tahun 2024. Surat tersebut tertanggal 2 Juli 2024, Nomor : 800.1.14/112/D1/IJ Yth.
Selain Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, ada beberapa Kepala Daerah yang turut menjalani evaluasi kinerja di Kemendagri pada 27 Agustus 2024 tersebut, seperti Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabuparen Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Bombana, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kota Payakumbuh.
Pelaksanaan evaluasi kinerja oleh Kemendagri ini berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Kemendagri RI melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah, yang meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Adapun dokumen bahan penilaian seperti dua dokumen paparan, yakni mempedomani 111 indikator penilaian serta mempedomani 10 indikator prioritas atas implementasi arahan Presiden RI.
"Terdapat 10 aspek indikator prioritas yang dipaparkan yakni terkait inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan, "Ujar Pj Wali Kota.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, "Kegiatan ini sebagai evaluasi tindak lanjut atas implementasi arahan Presiden Republik Indonesia," terangnya.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tampak didampingi sejumlah Pejabat di Kota Pekanbaru diantaranya Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nst, Asisten 2 Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Inspektur Iwan Simatupang dan sejumlah Kepala OPD.