Balikpapan – Pembangunan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus berkembang menyebabkan meningkatnya kebutuhan tanah. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan proses pengadaan tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa proses pengadaan tanah sering kali beririsan dengan aspek hukum. Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Kanwil BPN Provinsi Kaltim untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) guna mencegah terjadinya masalah hukum.
"Kita semua harus berhati-hati. Sebelum melakukan pengadaan tanah, pastikan ada koordinasi dan komunikasi yang baik dengan APH," kata Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, pada Sabtu (14/12/2024).
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara semua pihak yang terlibat dalam pengadaan tanah. “Sinergi antara pelaksana pengadaan tanah dan pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan pemahaman yang sama, agar tidak ada kesalahan dalam proses,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap elemen dalam proses pengadaan tanah memiliki peran yang jelas. "Kami hanya membantu proses administrasi pengadaan tanah, masalah penetapan harga berada di tangan pihak appraisal, sementara pembayaran dilakukan oleh elemen lain yang bertanggung jawab," imbuh Nusron.
Sinergi yang kuat dengan APH juga diharapkan dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) dalam pengadaan tanah. Dengan demikian, Menteri Nusron berharap agar tidak ada pelaksana pengadaan tanah yang terjerat masalah hukum di masa depan.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, juga hadir memberikan laporan, sementara pengarahan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim.