Pekanbaru – Ketua DPW APKASINDO Riau, KH. Suher, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang kini mulai diterapkan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Riau.
Saat ini, Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terus bergerak melakukan penertiban di berbagai wilayah. Ribuan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal tengah diupayakan untuk dikembalikan kepada negara. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan terkait pemanfaatan hutan.
KH. Suher menilai upaya yang dilakukan oleh Satgas PKH menunjukkan efektivitas kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak terkait. Ia menyebut bahwa penertiban ini sangat penting demi menjaga keseimbangan antara sektor perkebunan dan kelestarian hutan di Riau.
"Kami mendukung penuh kebijakan ini karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Pepres Nomor 5 Tahun 2025. Penertiban kawasan hutan merupakan langkah strategis untuk menghindari konflik lahan dan memastikan keberlanjutan lingkungan," ujar KH. Suher.
Selain itu, KH. Suher juga mengajak para petani sawit, khususnya yang tergabung dalam APKASINDO, untuk mendukung pelaksanaan penertiban kawasan hutan. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menjaga kelangsungan usaha perkebunan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan yang tegas dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan tidak ada lagi alih fungsi lahan hutan secara ilegal di masa mendatang. Hal ini tidak hanya berdampak positif bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi para petani dan pelaku usaha perkebunan.
Dengan adanya dukungan dari APKASINDO dan pihak terkait lainnya, upaya penertiban kawasan hutan di Riau diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Ke depan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait akan menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan hutan serta sektor perkebunan yang lebih berkelanjutan.