Potensi Sawit Pekanbaru Capai 24 Ribu Hektare, Pemko Siapkan RAD-KSB

Potensi Sawit Pekanbaru Capai 24 Ribu Hektare, Pemko Siapkan RAD-KSB
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar

PEKANBARU – Meski dikenal sebagai kota metropolitan, Kota Pekanbaru ternyata masih memiliki potensi besar di sektor perkebunan. Sekitar 65 persen wilayah Pekanbaru masih berupa kawasan perkampungan dan perkebunan, dengan luas perkebunan kelapa sawit mencapai sekitar 24 ribu hektare. 

Potensi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mendorong pengembangan perkebunan kelapa sawit yang produktif sekaligus berkelanjutan. 

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan, besarnya potensi perkebunan harus dikelola secara terarah agar mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang digelar Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (30/9/2026). 

"Ini menunjukkan bahwa sektor perkebunan memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Markarius. 

Menurutnya, luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai sekitar 24 ribu hektare merupakan potensi besar yang harus dikelola secara seimbang. Pengembangan perkebunan tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi dan nilai ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan. 

Karena itu, Markarius menilai penyusunan RAD-KSB menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Pekanbaru. 

RAD-KSB nantinya diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit, sehingga pengembangannya dapat dilakukan secara produktif, tertata dan berkelanjutan. 

"Potensi perkebunan yang masih cukup besar harus kita kelola secara seimbang. Pertumbuhan ekonomi jangan sampai mengorbankan kelestarian lingkungan," ujarnya. 

Dengan adanya RAD-KSB, Pemko Pekanbaru berharap terdapat arah yang lebih jelas bagi pemerintah, pekebun, pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan sektor perkebunan kelapa sawit. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Pekanbaru, Maisisco mengatakan, pengembangan sawit berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi dan pendapatan pekebun. 

Menurutnya, pengelolaan perkebunan sawit juga berkaitan erat dengan tata kelola lahan, aspek lingkungan, legalitas, produktivitas hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Pendekatan berkelanjutan diperlukan agar pengembangan sawit dapat memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan," kata Maisisco. 

Maisisco menyebut Provinsi Riau merupakan salah satu sentra utama kelapa sawit nasional. Pada 2025, Riau tercatat menghasilkan sekitar 9,46 juta ton crude palm oil (CPO). 

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, produksi perkebunan rakyat untuk komoditas kelapa sawit pada 2024 mencapai sekitar 5,58 juta ton. 

Di sisi lain, pemerintah pusat saat ini mendorong peningkatan produksi melalui intensifikasi dan peremajaan tanaman pada lahan yang sudah ada. 

Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perkebunan tanpa harus melakukan pembukaan lahan baru. 
Dengan demikian, potensi ekonomi sektor sawit tetap dapat dikembangkan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
 

Berita Lainnya

Index