DPRD Minta Pemprov Riau Seriusi Mutu Pendidikan

DPRD Minta Pemprov Riau Seriusi Mutu Pendidikan

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Komisi V DPRD Riau meminta pemerintah provinsi Riau memperhatikan mutu pendidikan di Riau. Karena berdasarkan catatan Dewan Pendidikan Riau, terjadi penurunan mutu pendidikan di Provinsi Riau dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Dari Angka Partisipasi Kasar (APK) Riau tercatat baru mencapai 78 persen. Sedangkan nasional mencapai 82 persen.

Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson mengatakan, ada beberapa indikator yang menyebabkan menurunnya kualitas pendidikan di kawasan setempat.

"Tentu ini ada tolak ukur kenapa sampai menurun. Menurut kami pertama itu berkaitan dengan ekonomi, kesejahteraan tenaga pendidik, kemudiaan kualitas tenaga pendidik, pemerataan guru-guru di kawasan perkotaan dan perdesaan, standar belajar mengajar dan juga fasilitas pendidikan. Kita minta komitmen gubernur untuk membenahi ini," kata Aherson kepada CAKAPLAH.com, tepat di hari pendidikan nasional, Kamis (2/5/2019).

Politisi Demokrat ini mengatakan, agar bisa membenahi persoalan pendidikan di Bumi Lancang Kuning, Pemrov Riau tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Karena dalam membangun pendidikan, dibutuhkan keseriusan untuk membangun aspek-aspek yang menunjang.

"Kalau mau bersama provinsi dan kabupaten-kota sepakat buat pola mutu pendidikan yang sama dengan daerah lain yang lebih maju. Ini harus merata diterapkan, tidak hanya di kota saja. Selama ini belum sinkron polanya, provinsi dan kabupaten-kota jalan sendiri-sendiri. Kita juga mencatat banyak persoalan pendidikan yang menjadi laporan masyarakat kepada komisi V selama ini," cakapnya lagi.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti pemerataan tenaga pengajar. Tenaga harus didistribusikan secara merata sampai ke pelosok. Jangan sampai menumpuk di perkotaan saja.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pendidikan Riau DR. H. Fachri Ras, mengatakan bahwa terjadi penurunan mutu pendidikan di Riau dalam lima tahun terakhir. Angka Partisipasi Kasar (APK) Riau baru mencapai 78 persen, sedangkan nasional 82. Artinya, ada 22 persen tamatan SMP yang tidak menyambung. IPM Riau masih 8,7 tahun, artinya Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun belum tuntas. Padahal Riau sedang menyiapkan Wajar 12 tahun. (CAKAPLAH.COM)

Berita Lainnya

Index