ARTIKEL

PSPS Vs Pemprov Riau : Salah Alamat

PSPS Vs Pemprov Riau : Salah Alamat
Rohayati, M. Ikom

KISRUH pendukung sepak bola kebanggaan masyarakat Riau, PSPS Riau menyita banyak perhatian publik. Aksi kerusuhan bermula saat pertandingan antara PSPS vs PSMS Medan Minggu pekan lalu. 

Seperti biasa, saat laga PSPS dan PSMS Medan dimulai, penonton fokus menikmati jalanya pertandingan. Namun pada menit ke 75, wasit memutuskan untuk menghantikan pertandingan. Saat itu di papan skor menunjukkan kemenangan untuk PSMS Medan 3 -2.

Namun yang menarik untuk disimak bukan hasil pertandingannya, tapi kisruh yang dilakukan suporter PSPS. Sebab aksi mereka di lapangan hijau tersebut berbuntut panjang.

Bahkan sampai masuk ke ranah hukum. Pemprov Riau secara resmi melaporkan suporter PSPS karena diduga melakukan penghinaan terhadap Gubernur Riau, Syamsuar. Laporan ini berawal dari video yang viral di media sosial. 

Dalam video itu, suporter PSPS Riau meneriakkan yel-yel dengan nada yang dinilai menghina sang gubernur. 

Namun laporan yang disampaikan oleh Pemprov Riau ini dinilai olah perwakilan suporter PSPS Riau salah alamat. Dia adalah Dolly San David. Namanya masuk dalam laporan yang disampaikan Pemprov Riau ke Polda Riau.

Namun Dolly menganggap tuduhan itu salah alamat. Dolly mengaku saat itu kejadian berlangsung bukan sebagai koordinator aksi. Sebab aksi disore itu tidak terencana dan muncul secara spontan.

Dolly juga mengaku saat kejadian berlangsung, dia berada di Tribun barat dekat VIP. Sedangkan kejadian kerusuhan terjadi di starting eleven atau di lapangan tempat pemain sepak bola berlaga. Dolly pun siap untuk memberikan keterangan tersebut ke pihak kepolisian.

Tidak hanya Dolly yang mengutarakan kata-kata salah alamat. Pihak Pemprov Riau juga menyampaikan salah alamat kepada pihak managemen PSPS Riau.

Kata-kata itu diutarakan langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edi Natar. Bukan tanpa alasan dia menyebut salah alamat.

Berawal dari surat pihak managemen PSPS yang ditujukan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang berisi tentang penyerahan managemen PSPS ke Pemprov Riau itulah yang menjadi alasan, pihak Pemprov Riau menyebut pihak managemen PSPS salah alamat.

Sebab, saat ini status PSPS Riau sudah berstatus Perseroan Terbatas atau PT. Sehingga pengelolaannya dilakukan secara profesional. Konsekwensinya, PSPS yang sudah berstatus PT itu lah yang membuat pemerintah daerah tidak bisa memberikan dana segar kepada PSPS. 

Itulah sebabnya kenapa Pemprov Riau menilai pihak managemen PSPS salah alamat menyerahkan PSPS Riau ke Pemprov Riau. Akhirnya, kedua kelompok ini saling serang dan berlindung dibalik kata-kata "salah alamat". (*** Rohayati, M.Ikom, Dosen Komunikasi, FDIK UIN Suska Riau)

Berita Lainnya

Index