PEKANBARU - Hingga saat ini, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 sektor pajak di Pekanbaru sudah mencapai Rp511 Miliar. Capaian tersebut menjadi yang terbaik dibandingkan tahun lalu yang hingga Desember Rp503 Miliar. Bahkan, capaian ini dihitung secara year to year adalah yang tertinggi dari 10 tahun terakhir.
"Secara target tahun ini, memang masih belum tercapai. Tapi capaian bukan Oktober ini sudah melebihi dengan capaian PAD tahun lalu sekitar Rp503 miliar. Kita masih punya sisa waktu dua bulan yaitu November - Desember, itu yang akan kita maksimalkan," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin SSTP saat diwawancarai pewarta di Pekanbaru, Selasa (22/10/2019).
Dijabarkannya, dari Rp511 miliar itu, untuk realisasi tertinggi bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp120 miliar, disusul BPHTB Rp106 miliar dan pajak restoran Rp96,4 miliar. Selanjutnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp89 miliar, hotel Rp32,6 miliar, reklame Rp25,9 miliar, tempat hiburan Rp17,8 miliar, parkir Rp17 miliar, pajak air tanah Rp2,6 miliar, serta pajak sarang walet Rp123 juta.
Disisa waktu sekitar dua bulan lagi, Ami mengaku optimis kekurangan PAD sebesar Rp285 miliar tersebut akan terkejar sebelum akhir Desember 2019 mendatang.
"Kita harus bisa mengejar kekurangan Rp285 miliar ini dengan mengembangkan potensi dari 10 sektor pajak, agar mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp796 miliar," tutupnya. (advertorial)