Lima Saksi Dugaan Korupsi Jembatan Waterfront City Masih Diperiksa KPK

Lima Saksi Dugaan Korupsi Jembatan Waterfront City Masih Diperiksa KPK
Lima Saksi Dugaan Korupsi Jembatan Waterfront City Masih Diperiksa KPK

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Hingga malam ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa lima saksi terkait pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan di Mako Brimob Riau, kali ini para saksi diperiksa di gedung Reskrimsus Polda Riau yang berada di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

Menurut salah seorang aparat kepolisian yang tengah berjaga, sejumlah saksi diperiksa mulai dari pagi Jumat (01/11/2019) tadi.

"Masih diperiksa," ungkap seorang personel tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan pengamanan sejumlah personel Brimob bersenjata.

Lima saksi yang diperiksa, yaitu mantan Ketua DPRD Kabupaten Kampar periode 2009-2014 Ahmad Fikri, Afrudin Amga Seketaris Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Fahrizal Efendi selaku staf bidang jalan dan jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, STPPK Waterfront City (MYC) di Kab Kampar tahun 2015 sd 2016 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kampar Adnan.

Selanjutnya Kepala Dinas Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar periode 2012-2014 Chairussyah.

Dalam kasus ini sebelumnya KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni Adnan (AN) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Waterfront City Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau.

Dan juga I Ketut Suarbawa (IKS) yang merupakan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persera) Tbk atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (Ckp)

Berita Lainnya

Index