Wagubri Sebut Kasus HIV Dan Aids Paling Tinggi Terdapat Di Pekanbaru

Wagubri Sebut Kasus HIV Dan Aids Paling Tinggi Terdapat Di Pekanbaru
Wagubri Sebut Kasus HIV Dan Aids Paling Tinggi Terdapat Di Pekanbaru

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) nyatakan kasus HIV dan Aids yang paling tinggi terdapat di Pekanbaru,yaitu sebesar 1.676 orang yang terkena HIV dan Aids.

Saat menghadiri pertemuan koordinasi dengan Komisi Penanggulangan Aids (KPA),Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan selaku ketua KPA Provinsi Riau menyambut baik dan mendukung sepenuhnya upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan Aids di Provinsi Riau,senin (18/11) siang di hotel Grand Tjokro Pekanbaru.

Sambungnya, "Pemberian Informasi secara terus menerus kepada masyarakat diharapkan tidak ada lagi temuan kasus HIV dan AIDS yang baru, tidak ada lagi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV dan AIDS," Edy menyebutkan,dengan pertemuan ini dimaksudkan untuk bisa mempersatukan apa yang menjadi tujuan dan tekat kita bersama agar kembali lebih giat dan fokus terhadap pengendalian HIV dan AIDS yang ada di Provinsi Riau.

"Kita mengetahui bahwa berdasarkan data yang di kumpulkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau sampai dengan Agustus 2019 telah di temukan sebanyak 5.859 orang, dan 2,598 orang diantaranya telah jatuh dalam stadium AIDS," jelasnya.

Wagubri menambahkan Penemuan HIV dan AIDS di Provinsi Riau hingga saat ini masih jauh terhadap apa yang menjadi target dan estimasi secara Nasional karena baru mencapai 36 persen dari 16.235 yang ditargetkan dan yang sudah di obati secara teratur yaitu 48,3 persen.

"Sementara itu karakteristik temuan kasus HIV AIDS di Riau sudah mengarah kepada populasi umum dan tersebar di seluruh kabupaten/kota Se-Provinsi Riau, dengan jumlah kasus tertinggi dijumpai di kota Pekanbaru yaitu 1.767 orang selain itu 60 persen lebih dari Orang Dengan AIDS (ODA) berumur diantaranya 25 sampai 45 tahun, artinya pada usia sangat produktif kemudian temuan kasus untuk ibu rumah tangga menduduki ranking ke 3 ini cukup besar,"sebutnya.

Edy juga menjelaskan dalam upaya percepatan penanggulan HIV dan AIDS secara Nasional, Pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dicapai oleh masing-masing pemerintah daerah dan ini tertuang pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018, hal ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 pencapaiannya harus bisa di gesa pihak terkait.

"Pencapaian SPM ini tanggung jawab pemerintah daerah, yakni Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Maka itu kita berharap terus ditekankan agar kasus HIV/AIDS bisa diatasi dengan baik," pungkasnya.(man)

Berita Lainnya

Index