Ujung 2019 Polda Riau Ungkap Home Industri Inek, Buru Pemodalnya

Ujung 2019 Polda Riau Ungkap Home Industri Inek, Buru Pemodalnya
Ujung 2019 Polda Riau Ungkap Home Industri Inek, Buru Pemodalnya

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Operasi Antik 2019 yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, selama 16 hari menunjukkan peningkatan menonjol.

Dibanding tahun lalu, aparat berhasil mengungkap kasus narkoba berkodok pembuatan ribuan pil ekstasi di Kecamatan Bukit Raya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Kamis (5/12/2019) siang mengatakan satu kasus di Pekanbaru home industri pembuatan pil ekstasi berhasil diungkap.

"Satu kasus baru diakhir tahun 2019 ini, kita berhasil ungkap rumah pembuatan (Home Industri) pil ekstasi selama Oparsi Antik," kata Suhirman kepada wartawan SerambiRiau.com yang didampingi Wadir AKBP Cristian Roni Putra.

Pengungkapan home industri ini, kata Suhirman tidak berhenti disana. Pihaknya kita tengah mendalami kasusnya. Dimana, dalam penyelidikan dirinya telah menemukan imformasi adanya pelaku mendanai operasional home industri.

"Untuk pelakuny inisial S dan E. Kasus ini masih berkembang karena kami menafsir masih adanya pelaku lainnya diluar sana, termasuk pemodal home industri ini. Sejuah mana dan perannya seperti apa. Ini kasus pertama ditahun 2019 pengungkapan home industri," tutur Suhirman.

Dalam pemeriksaaan bahan-bahan pembuatan pil ekstasi ini, kata Suhirman pihaknya telah mengirimkan ke labolatorium didaerah Medan. Hasil ini menunjukkan bahannya mengandung zat Amphetamine.

"Artinya, bahan-bahan yang kita sita tersebut adalah bahan dasar pembuatan pil ekstasi," tegas Suhirman. (Src)

Berita Lainnya

Index