Polsek Lima Puluh Musnakan Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi

Polsek Lima Puluh Musnakan Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi
Polsek Lima Puluh Musnakan Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM  - Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,000.26 gram dan ekstasi sebanyak 12.000 butir, Senin (9/12/2019).

Barang bukti tersebut didapati dari kedua tangan pemuda yang berinisial MAR (22) dan SAH (22), kedua pemuda tersebut dibekuk dikamar kos di Jalan Pahlawan Kerja.

Saat dibekuk, kedua tersangka baru saja selesai menjemput barang Narkotika itu dari atasannya yang saat ini tengah menjadi buruan polisi.

"Saat penangkapan tidak ada perlawanan. Hanya sedikit panik saja, terus kami geledah kamar kos itu, dan kita dapatkan lah barang bukti," Cakap Kapolsek Limapuluh, AKP Sanny Handityo, Senin (9/12/2019).

Lanjut Sanny, kedua pelaku bukan pertama kalinya melakukan peredaran barang haram tersebut. Sanny menuturkan saat melakukan transaksi yang pertama kedua pelaku mendapatkan upah sebesar Rp.40juta.

Selanjutnya Sanny menuturkan bahwa kedua pelaku tersebut hanya sebagai jambatan saja, dan jika mendapat intruksi dari bos nya maka barang tersebut baru diantarkan.

"Cuma menunggu arahan dari bos, atau ada pesanan dari luar, mereka siap mengantar. Itu dalam pengembangan kita, asal barang itu memang dari luar daerah dan di penjual belikan di dalam kota Pekanbaru," jelasnya.

Berita Lainnya

Index