Amankan 2.049,49Gram Sabu Polresta Pekanbaru Selamatkan 12.297Jiwa

Amankan 2.049,49Gram Sabu Polresta Pekanbaru Selamatkan 12.297Jiwa
Amankan 2.049,49Gram Sabu Polresta Pekanbaru Selamatkan 12.297Jiwa

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan satu orang pelaku bandar narkoba jenis sabu.

Resnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan satu tersangka atas nama Akhmad Ramali (25) di salah satu hotel di daerah jalan Sudirman Pekanbaru Jumat,6 Desember 2019.

dari tersangka di temukan 5 paket yang di duga narkotika di antaranya 4 Paket besar dan 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 2.049,49 gram sabu dan uang tunai Rp.20.000.000,-," ucap Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang saat press reales dihalaman Mapolresta Pekanbaru Selasa (17/12/2019) sore.

Ditambahkan Nandang,kita masih kembangkan tersangka ini dan kita masih mencari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang bernama Andi dan Ivan yang masih dalam pengejaran dan tersangka ini bukan berasal dari Pekanbaru.

Tersangka terjerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hid?p dan minimal 5 tahun penjara.

"Dari hasil pengungkapan ini bisa menyelamatkan 12.297 Jiwa dengan Sabu seberat 2.049,49 gram," jelas Nandang. (Src)

Berita Lainnya

Index