505 Botol Miras Berhasil Diamakan Polsek Sukajadi Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru

505 Botol Miras Berhasil Diamakan Polsek Sukajadi Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru
505 Botol Miras Berhasil Diamakan Polsek Sukajadi Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM- gelar Cipta Kondisi (Cipkon) jrlang natal dan tahun baru Polsek Sukajadi mengamankan 505 botol miras dari bebagai merek.

Polsek Sukajadi telah melakukan kegiatan Cipkon dari tanggal 10 Desember 2019 sampai 17 Desember 2019 di Wilayah hukum Polsek Sukajadi.

"selama kegiatan Cipkon kita (Polsek Sukajadi_red) mengamankan miras dari berbagai kios dan pedagang yang ada di wilayah hukum Polsek Sukajadi. Miras yang kita amankan 380 maison.dry jin 97 botol,big bos 24 botol,anggur 2 boyol,bir bintang 1 botol, guines 1 botol, dengan jumlah 505 botol mirah dari brbagai jenis miras,"ucap Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Abdul Halim saat diwawancarai wartawan SerambiRiau.com Rabu (18/12/2019).

Lebih lanjut  Abdul Halim mengimbau bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukajadi dalam menyambut natal dan tahun baru agar tidak berlebihan,tidak mengunakan miras dan mengunakan narkoba.

"Bagi masyarakat di wilayah hukum. Apabila mengetahui ada penjual miras agar segera melapor ke Polsek Sukajadi dan jika ada yang membuat resah dilingkungan segera juga memlaporan," jelasnya.

Berita Lainnya

Index