Dua Pelaku Jaringan Pengedar Sabu 3 KG Berhasil di Bekuk Ditresnarkoba Polda Riau

Dua Pelaku Jaringan Pengedar Sabu 3 KG Berhasil di Bekuk Ditresnarkoba Polda Riau
Dua Pelaku Jaringan Pengedar Sabu 3 KG Berhasil di Bekuk Ditresnarkoba Polda Riau

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membekuk dua orang pelaku pembawa 3 Kg narkoba jenis sabu.

Kegiatan penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat pada akhir Desember 2019 bahwa akan adanya masuk narkoba jenis sabu ke Riau.

"tadi pagi setelah melakukan penyelidikan Tim Tiger Ditresnarkoba Polda Riau dibeberapa daerah akhirnya subuh (Rabu,22/1/2020) tadi kita lakukan penangkapan dengan bekerja sama dengan Polsek Kandis dengan mengadakan rajia di depan Polsek Kandis,"ucap Kombes Pol Suhirman Dirnarkoba Polda Riau saat diwawancarai.

Dijelaskan Kombes Pol Suhirman,kita akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial HS sama ZH warga Sumatera Utara dan barang bukti 3 Kg Narkoba jenis Sabu,3 Handphone dan 1 unit mobil berwarna putih.

Narkoba jenis sabu ini beradal dari negara tetangga Malaysia.peran HS sebagai pengendali dan ZH sebagai pengemudi.informasinya narkoba jenis sabu ini akan dibawa ke Pekanbaru dan nanti akan di telepon oleh pemesannya.

"kedua tersangka baru dibayar 2 juta dan pengakuan tersangka baru pertama kali membawa narkoba jenis sabu tapi kami (Ditresnarkoba Polda Riau_red) akan kita lakukan penyelidikan lebih dalam lagi,"jelas Suhirman.*

Berita Lainnya

Index