Mau Rayakan Ultah Malah Digrebek Polisi

Mau Rayakan Ultah Malah Digrebek Polisi

PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah Villa di Komplek Baliview Jimbaran pada Jumat (7/2/2020), yang mana Villa tersebut rencananya akan digunakan untuk kegiatan pesta ulang tahun.

Namun sebelum merayakan bertambahnya umur pada malam hari, sekumpulan muda mudi tersebut keburu digerebek sekitar pukul 15.30 Wib.

"Waktu kita gerebek mereka lagi makan dengan keadaan pintu Villa masih terbuka dan mereka mau merayakan ulang tahun salah seorang temannya," cakap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kanit Ops Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko, Kamis (13/2/2020).

Ketika melakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan 3 butir pil ekstasi dari tangan seorang wanita RPS (22) yang mana pil tersebut disembunyikannya di dalam mobil Agya Putih.

Setelah melakukan interogasi dan pengembangan, petugas kembali menemukan 43 pil ekstasi dari TK (25) yang mana TK tersebut adalah pria yang akan merayakan ulang tahun.

Dari hasil penggerebekan tersebut TK dan RPS resmi menyandang status tersangka, sementara rekannya RA (25), MB (30), FI (26), RH (22) setelah dilakukan tes urine keempatnya positif mengandung Methamphetamine.

"Sementara itu FD (30), MF (22), RI (27) sudah dipulangkan. Sementara itu ke 4 orang yang positif menggunakan narkoba dibawa ke BNNK Pekanbaru," pungkasnya. (cakaplah)

Berita Lainnya

Index