Tiga Kali Mangkir, Wakil Bupati Bengkalis Abaikan Panggilan Polda Riau

Tiga Kali Mangkir, Wakil Bupati Bengkalis Abaikan Panggilan Polda Riau
Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad

PEKANBARU – Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad tidak datang memenuhi panggilan Polda Riau untuk ketiga kalinya. Muhammad menyandang status tersangka dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar.
 
"Belum. Hingga sore tadi yang bersangkutan (Muhammad) belum datang)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Selasa (25/2).
 
Menurut Sunarto, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Muhammad jauh hari sebelum jadwal pemeriksaan hari ini. Namun, politisi PDI Perjuangan yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Bengkalis ini tak kunjung hadir tanpa pemberitahuan. 
 
Pemanggilan Muhammad kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Ketiga panggilan itu pun tak dipenuhi Muhammad. 
 
Sebelumnya, Muhammad pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (6/2) lalu. Dia kemudian dipanggil lagi pada Senin (10/2). Sayangnya, dua kali surat pemanggilan itu, tidak diindahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis itu.
 
Sunarto belum bisa memastikan langkah tegas terhadap Muhammad terkait diabaikannya panggilan tersebut. Dia belum tahu langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik.
 
"Nanti ditanyakan ke penyidik (soal upaya lanjutan). Yang jelas penyidik sampai saat ini menunggu kehadirannya," ujarnya. 
 
Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Islam Riau DR Nurul Huda menilai bahwa mangkirnya Muhammad merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi kepolisian. 
 
Padahal, kata Nurul, jika dua kali seorang tersangka mangkir dari panggilan maka polisi bisa melakukan jemput paksa.
 
"Kalau sudah tiga kali tidar hadir tanpa keterangan itu pelecehan namanya. Kalau kesulitan polisi bisa mengeluarkan surat DPO dan melibatkan intelijen. Tapi kan tidak mungkin harus begitu karena beliau adalah pejabat negara," katanya. 
 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sebelumnya menetapkan Muhammad, wakil Bupati Bengkalis yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati Bengkalis menggantikan Amril Mukminin yang ditahan KPK sebagai tersangka. 
 
Akan tetapi, status tersangka Muhammad tidak disampaikan oleh Polda Riau ke publik, melainkan dari pernyataan Kejaksaan Tinggi Riau yang telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan nama Muhammad pada 3 Februari 2020 lalu. 
 
Perkara ini sebelumnya menyeret tiga pesakitan. 
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada pertengahan 2019 menjatuhkan vonis tiga terdakwa dugaan korupsi pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
 
Ketiga terdakwa adalah Direktur PT Panatori Raja, Sabar Stevanus P Simalongo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Edi Mufti BE dan konsultan pengawas proyek, Syahrizal Taher. Hakim menyebut, ketiganya merugikan negara Rp2,6 miliar lebih.
 
Sabar Stevanus P Simalongo, dan Edi Mufti divonis penjara selama 5 tahun. Keduanya juga dihukum membayar denda masing-masing Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan.
 
Sabar Stefanus P Simalongo dijatuhi hukuman tambahan membayar uang pengganti kerugian negara Rp35 juta yang sudah dititipkan ke kejaksaan. 
 
Sementara, Syafrizal Taher divonis hakim dengan hukuman 4 tahun penjara, denda Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan. 
 
Dalam nota dakwaannya JPU menyebutkan, perbuatan para terdakwa dilakukan pada tahun 2013 di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau. Pada dinas itu terdapat paket pekerjaan pengadaan dan pemasangan PE 100 DN 500 mm dengan anggaran sebesar Rp3.836.545.000 yang bersumber dari APBD Riau.
 
Ketika itu Muhammad bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran, SF Harianto. Pada saat lelang diumumkan pada tanggal 14 Mei 2013 hingga 21 Mei 2013 melalui website LPSE Riau www.lpse.riau.go.id, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen adalah sejumlah Rp3.828.770.000. (src/man)

Berita Lainnya

Index