Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa

Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa
Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Nekat mencuri sepeda motor di Toko Bima Motor Variasi di Jalan Impres, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pelaku berinisal AP (31) berhasil ditangkap warga dan sempat dihajar massa yang kesal.

Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, kejadian terjadi pada Sabtu (19/12/2020) sore hari, saat korban bernama Mira sedang merapikan barang-barang yang ada di dalam Toko Bima Motor Variasi.

Tidak lama kemudian, korban mendengar suara teriakan jambret dari rekan kerjanya. Saat korban ke luar toko, ia melihat sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman toko telah dibawa lari oleh pelaku AP.

"Korban berteriak maling dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian mengejar pelaku, dan berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku juga sempat dihajar oleh masyarakat sekitar," kata Arry, Ahad (20/12/2020).

Mendapat laporan tersebut, polisi tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban karena kunci tertinggal di stop kontak sepeda motornya. Melihat kesempatan tersebut pelaku langsung berniat melakukan pencurian sepeda motor," tukasnya.

"Pelaku ini juga merupakan residivis kasus narkoba. Atas perbuatan pelaku, ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.

Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya

Index