Kemenpan RB Evaluasi Indeks dan Penerapan SPBE di Pekanbaru

Kemenpan RB Evaluasi Indeks dan Penerapan SPBE di Pekanbaru
Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di dampingi Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Raja Hendra Saputra dan Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Firmansyah Eka Putra saat Interview Penilaian Penerapan SPBE di Pemerintahan Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan penilaian interview dalam rangka evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pekanbaru 2023. 

Dalam kesempatan ini, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Kota Pekanbaru didampingi Staf Ahli Hukum Politik dan Pemerintahan Setdako Pekanbaru yang juga selaku ketua Tim SmartCity Pekanbaru, Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Kepala OPD serta PIC SPBE dari perangkat daerah Kota Pekanbaru. 

Sementara tim asesor eksternal Kemenpan RB dihadiri oleh Tony Dwi Susanto (ITS) dan Ilham Nur Alfian (UnAir). Keduanya bertugas mengkonfirmasi seluruh evidence dari penilaian mandiri yang telah dientrikan ke dalam sistem pada Juli lalu. 

Secara sederhana, indeks SPBE menggambarkan sejauh mana pemanfaatan tekonologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan birokrasi sehingga pengambilan kebijakan oleh pemerintah senantiasa berdasarakan data kompleks yang akurat. 

"good data, good decision maka good result. Nah data-data tersebut disupplay dari penerapan SPBE," ujar salah seorang Assesor itu, Selasa (19/9/2023). 

Lebih jauh, tim assesor mengatakan bahwa nilai indeks SPBE dari 47 indikator tersebut dapat dijadikan sebagai potret, panduan sekaligus motivasi dalam penerapan SPBE di Kota Pekanbaru. 

"Untuk kita ketahui bersama, bahwa indeks SPBE akan memengaruhi indeks RB yang selanjutnya dapat mempengaruhi insentif daerah," terang Tony. 

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan SPBE merupakan tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan responsive terhadap kebutuh masyarakat Kota Pekanbaru. 

"Sebagaimana instruksi dari Bapak Presiden, digitalisasi merupakan salah satu reformasi birokrasi yang kita inginkan. Terhadap apa yang telah kita jalankan, jelas SPBE memberikan manfaat berupa akses yang lebih mudah, proses yang lebih cepat serta penghematan waktu dan biaya," jelas Indra. 

Sebagai informasi, penilaian mandiri indeks SPBE Pemerintah Kota Pekanbaru di tahun 2022 adalah 3,4 dengan penilaian eksternal 2,8. Adapun penilain mandiri di tahun 2023 adalah 3,68. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



 

 

"Harapan kami tentu untuk tahun ini bisa meningkat, karena berdasarkan penilaian mandiri kita juga meningkat,” pungkas Indra. 

Dalam interview tersebut terdapat beberapa indikator yang didalami untuk diverifikasi dan koreksi kembali bila mungkin terdapat evidence lainnya yang dapat menguatkan penilaian indeks SPBE. (Adv)

Berita Lainnya

Index