JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia tanah.
Nusron menyatakan tidak akan segan menyerahkan langsung pelaku tindak pidana pertanahan, terutama jika melibatkan aparat internal ATR/BPN, kepada aparat penegak hukum (APH).
“Ini peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah, khususnya aparatur Kementerian ATR/BPN. Saya sendiri yang akan menghantarkan ke APH,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024 di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Nusron mengungkapkan bahwa beberapa sengketa pertanahan melibatkan oknum internal ATR/BPN. Untuk itu, ia menekankan pentingnya penguatan sistem internal dan peningkatan integritas serta kapabilitas sumber daya manusia di kementeriannya.
Namun, Nusron juga mencatat bahwa mafia tanah tidak hanya melibatkan oknum internal. “Ada juga pihak eksternal seperti kepala desa, notaris, PPAT, dan elemen lain yang turut berperan,” jelasnya.
Dalam upaya pemberantasan mafia tanah, Nusron mengajak kolaborasi lintas institusi, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting untuk menyelesaikan konflik pertanahan.
“Mohon dukungan dari semua pihak, karena ini kerja berat yang tidak bisa kami lakukan sendiri,” tegas Nusron.
Rapat tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Turut hadir Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN dan lembaga lain, termasuk Kepala BIN Muhammad Herindra, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan perwakilan dari Mahkamah Agung serta Polri.
Langkah ini menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan sistem pertanahan yang bersih dan bebas dari mafia tanah.**
