Jakarta – Menjelang perayaan Natal, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur, pada Selasa (24/12/2024). Penyerahan ini dilakukan sebagai pengakuan negara atas tanah seluas 430 meter persegi yang menjadi tempat ibadah jemaat sejak tahun 1968.
“Menjelang Natal ini, kami menyerahkan sertipikat kepada GKP sebagai bentuk pelayanan negara yang non-diskriminasi. Kementerian ATR/BPN melayani seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” ujar Nusron Wahid.
Nusron menegaskan, sertipikat ini memberikan kepastian hukum sehingga jemaat dapat beribadah dengan nyaman tanpa khawatir akan status kepemilikan tanah. Ia juga mengingatkan agar sertipikat tersebut dijaga dengan baik untuk menghindari penyalahgunaan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron meminta Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun, untuk memeriksa gereja-gereja lain di bawah GKP yang belum memiliki sertipikat tanah. Ia memastikan Kementerian ATR/BPN siap mempermudah proses sertifikasi untuk lembaga keagamaan. “Sertipikat ini penting sebagai pengakuan negara agar tidak ada konflik di masa depan,” tegas Nusron.
Kementerian ATR/BPN menjadikan sertifikasi tanah rumah ibadah sebagai salah satu fokus utama. Selain gereja, sebelumnya sertipikat tanah juga telah diserahkan untuk masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan di Banten. Nusron menyebut persoalan pertanahan sering kali muncul akibat tumpang tindih dokumen atau pelepasan hak yang belum selesai.
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan organisasi keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, dan KWI guna memastikan kepastian hukum atas tanah milik lembaga keagamaan. “Aset ini harus bersifat clean and clear agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Nusron.
Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mendukung proses sertifikasi. Ia juga berterima kasih kepada Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kantah Jakarta Timur yang telah membantu mempercepat penerbitan sertipikat. “Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi gereja-gereja lain untuk segera mengurus sertipikat tanah mereka,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Alen Saputra; Kepala Kantah Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin; serta Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penyelesaian masalah pertanahan, khususnya untuk rumah ibadah.