Balikpapan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 44 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada warga Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (14/12/2024). Penyerahan ini menandakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
Menteri Nusron memastikan bahwa pelaksanaan program PTSL berjalan lancar dan tanpa hambatan. “Pelayanan kami sudah semakin cepat. Semua proses, mulai dari pendaftaran, pengukuran, hingga penetapan hak atas tanah, dilakukan dengan efisien dan tanpa masalah,” ujar Menteri Nusron kepada awak media.
Sertipikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar tersebut terdiri dari 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf. Selain itu, penyerahan juga dilakukan di beberapa kelurahan lain, yaitu 10 sertipikat untuk warga Kelurahan Teritip, 4 sertipikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar, serta 3 sertipikat wakaf di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.
Program PTSL yang dimulai sejak 2017 ini telah mencapai angka yang signifikan. Hingga akhir 2024, sebanyak 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar, yang mencakup 95,7% dari target nasional untuk 126 juta bidang tanah terdaftar pada 2025.
Di Provinsi Kalimantan Timur, program PTSL menunjukkan progres yang baik. “Target tahun ini untuk Kalimantan Timur adalah 92.700 bidang tanah, dan pada 16 Desember mendatang kami sudah mencapai 100%. Sementara itu, Balikpapan sudah mencatatkan capaian 98%, dengan sisa 2% lagi, yang setara dengan 1.750 bidang,” jelas Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.
