Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Razia Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Amankan Pasangan Muda - Mudi Dari sejumlah temoat hiburan malam

Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia di hotel serta tempat hiburan malam, Senin (24/9) hingga dini hari Selasa (25/9). Hasilnya instansi penegak peraturan daerah (Perda) ini berhasil mengangkut 66 orang di tempat berbeda. 

Razia dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 01.00 Wib dini hari itu memang menargetkan pasangan tidak resmi serta tempat-tempat hiburan malam. Di hotel Sabrina Paninsula Jalan Tuanku Tambusai, Satpol PP menemukan 15 orang. 


Dari jumlah itu, 14 pria dan wanita merupakan pasangan tidak resmi dan satu wanita tanpa pasangan. Mereka ditangkap di kamar yang berbeda. 

Usai menggeledah kamar di hotel itu, Satpol PP bergerak menuju warung remang-remang di Jalan SM Amin dan Jalan Siak II Kecamatan Rumbai. Di dua tempat ini, puluhan pemandu karaoke dan pengunjung. 

Setelah itu, tim bergerak ke KTV Permata dan Terminal 8 di Jalan Sudirman. Di Permata, ditemukan 9 pemandu karaoke asal Jawa Barat. Sedangkan di Terminal 8, Satpol PP mengangkut belasan pengunjung dan pekerja wanita. (***)

Berita Lainnya

Index