Tertangkap Karena Sabu

Satu Lagi ASN Pemko Tersandung Hukum

Satu Lagi ASN Pemko Tersandung Hukum
Oknum ASN Satpol PP Pekanbaru YA

PEKANBARU - Seorang pengacara kondang berinisial YZ dan seorang anggota ASN Satpol PP Kota Prkanbaru berinisial YA (32) digerebek oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Polda Riau. Kedua pelaku digerebek saat tengah menikmati sabu - sabu, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (27/9). Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, dimana disampaikan bahwa kedua pelaku masih ditahan.

"Pelaku Yp oknum pengacara dan anggota Satpol PP inisial Y, ditangkap dinihari sekitar jam 02.00 WIB tadi. Saat ini masih kita tahan," ujarnya.

Diterangkan Sunarto, kedua pelaku ketika digerebek sedang menginap di sebuah hotel di Pekanbaru, beserta ditemukannya barang bukti berupa satu paket kecil sabu - sabu dan alat isap sabu atau bong. "Barang buktinya satu paket kecil sabu dan bong," jelas Sunarto.

Sementara ini, sampai berita ini diturunkan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan berlanjut. Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono melalui Kabid Intel July Viktorino membenarkan bahwa oknum Satpol PP Pekanbaru berinisial YA neruapakan salah satu Anggota aktif Unit Intel Satpol PP Pekanbaru.

"Kami sudah melaporkan kepada Bapak Kasatpol PP. Intruksi beliau Kalau ASN tunggu keputsan ingkrah, sementara itu jika THLyang bersangkutan langsung dipecat hari ini juga," kata Yuli. (***)

Berita Lainnya

Index