Komisi III Hearing Bersama Guru dan Disdik Pekanbaru Terkait Insentif Guru

Komisi III Hearing Bersama Guru dan Disdik Pekanbaru Terkait Insentif Guru
suasana hearing komisi III betsama guru honor dan disdik pekanbaru

 PEKANBARU - Beredarnya kabar yang menyebutkan dipotongnya intensif para guru honor kota Pekanbaru yang membuat mereka ketar ketir dibantah Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal. Disdik berjanji tetap membayarkan insentif perbulan Rp 600 ribu kepada 350 guru honor, dari jumlah 1200 guru honor yang ada di Pekanbaru. Selain itu, Disdik berjanji akan memperjuangkan, status guru honor komite menjadi guru honor Pemko Pekanbaru

Ket Foto : Para perwakilan Guri Honor yang hadir saat hearing bersama Komisi III dan Disdik Pekanbaru

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengaku, sangat menyayangkan permasalahan ini sampai ke mana-mana. Harusnya, para guru honor mempertanyakan kebenaran pemotongan tersebut kepada dirinya. Sebab, untuk pembahasan APBD-P saja belum tuntas.

"Saya ini kan bapak mereka. Tanyakan apakah benar atau tidak informasi pemotongan itu. Tidak ada wacana pemotongan itu sama sekali," sebutnya.

Ket Foto : Suasana ketika para guru menyampaikan keluhannya terkait intensif yang akan dipotong dalam hearing

Jamal menegaskan akan meningkatkan status 350 guru honor tersebut, diutamakan guru honor komite.

"Angka Rp 1,5 juta perbulan itu, baru segitu kami sanggup, tapi saya akan berjuang. Tapi semua tergantung keuangan daerah," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST menjelaskan, hasil hearing tersebut memutuskan, bahwa insentif guru honor yang dikabarkan dikurangi karena alasan rasionalisasi, tak jadi dipotong.

Ket Foto :  Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ( Kanan) memimpin hearing bersama Guru Honor dan Disdik pekanbaru

"Dengan demikian, maka insentifnya bisa naikkan menjadi Rp 1,5 juta perbulan. Tapi ini akan diusulkan dalam APBD 2019. Sedangkan tahun 2018 ini, insentif mereka tetap dibayarkan Rp 600 ribu per orang, melalui usulan APBD-Perubahan. Pembahasan anggarannya kini sedang diproses," kata Zulfa

Dengan keputusan tersebut, pihak DPRD bersyukur, karena Disdik ternyata tetap memperhatikan nasib guru honor tersebut.

Ket Foto : Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Darnil saat menyampaikan pendapat saat Hearing

"Tapi soal perubahan status guru honor ini, yang pendidikannya sarjana (S1), dan masa kerjanya sudah lama. Semoga ini bisa terwujud sesuai harapan," pungkasnya. (Galeri/Advertorial)

Berita Lainnya

Index