PEKANBARU - Sebanyak 29 orang di Pekanbaru terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, pada Selasa (16/10) dinihari. Mereka terjaring dari sejumlah kos - kosan yang ada di kawasan Jalan Pahlawan Kerja, Tempat Karaoke Jalan Arengka II serta Warung Remang - Remang di Kawasan Arengka II sampai SM Amin.
Tak hanya itu saja, ada juga istilah 'mobil goyang' yang ada di Jalan Naga Sakti tepat di kawasan Stadion Utama Riau.
Menurut Kepala Satpol PP Agus Pramono, keluhan dari masyarakat mengenai kawasan Jalan Naga Sakti sering dijadikan tempat mesum sudah banyak laporan keluhan dari masyarakat.
Benar saja, Kepala Unit Satpol PP Pekanbaru, J Victorino sudah mengintai salah satu mobil jenis Sedan Toyota Altis yang parkir di Jalan Naga Sakti tersebut.
"Awalnya saya mengamati mobil berhenti tersebut, penasaran deengan sepeda motor saya coba ikuti dengan sepeda motor. Awalnya mobil berhenti di Tugu Songket, tak lama kemudian terus jalan sampai tempat agak sepi tadi," ceritanya.
Kecurigaan Victorino semakin tinggi ketika semua kaca mobil ditutupi handuk. Dari pantauannya yang coba mengintai mobil bewarna hitam tersebut berhenti cukup lama. Sembari menunggu rombongan pleton Satpol PP yang tengah razia datang, dirinya coba mendekati mobil tersebut.
"Benar saja dugaan kami sepasang kekasih sedang asyik 'bercumbu' dan memadu kasih didalam mobil tersebut. Saat kami suruh pintu mobil dibuka, yang perempuan sedang tidak menggunakan celanaya, kursi depan dua - duangya dalam keadaan turun," paparnya.
Sepasang kekasih ini harus digelandang ke Markas Satpol PP Pekanbaru. Mereka bisa pulang kalau sudah dijemput kepada orang tuanya.
Ditemui usai Razia, Kepala Satpol PP Agus Pramono mengatakan ini adalah razia pekat yang sifatnya berasal dari laporan masyarakat.
"Malam ini hingga dini hari tadi kita telah merazia beberapa tempat yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Semua tempat yang kita razia atas laporan masyarakat juga," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, pada Selasa (16/10/2018) yang turun langsung dalam razia kali ini.
Agus menjelaskan dari 30 orang yang terjaring razia 21 diantaranya ialah berjenis kelamin perempuan. Sementara sisanya sebanyak 8 orang laki-laki.
"Di bawah umur tidak ada, namun ada diantaranya yang statusnya masih mahasiswi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru. Selain itu setelah kita data, mereka semua bukan ktp Pekanbaru atau bukan warga Pekanbaru," tutur Agus.
Agus menambahkan, 29 orang ini akan diinapkan semalam di Kantor Satpol PP Pekanbaru sebelum dibebaskan dengan beberapa persyaratan.
"Yang mahasiswa kita perintahkan untuk memanggil orang tuanya serta pemilik kosnya. Sementara yang lainnya kita minta lakukan perjanjian untuk tidak mengulanginya kembali," pungkasnya. (***)