Kuota Tersedia, Kenapa Bisa 300 Ribu Jiwa Masyarakat Miskin Riau Belum Terima BPI Kesehatan?

Kuota Tersedia, Kenapa Bisa 300 Ribu Jiwa Masyarakat Miskin Riau Belum Terima BPI Kesehatan?

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Sebanyak 300 ribu jiwa masyarakat miskin di Riau belum menikmati program Penerima Bantuan Iuran (BPI) jaminan kesehatan. Padahal tersedia 831 ribu jiwa kuota untuk PBI namun hanya 500 juta jiwa yang terlayani.

 

Anggaran PBI jaminan kesehatan untuk 831 ribu jiwa itu dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau sebesar Rp114 miliar. Karena itu, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan agar pengalokasian anggaran PBI kesehatan harus disesuaikan kuota yang tersedia.

"Seharusnya data penerima PBI kesehatan ini disesuaikan lagi, agar anggaran yang dikucurkan tidak mubazir. Apalagi data tersebut juga dipakai untuk program lain," katanya.

Untuk itu, Syamsuar meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Riau dengan kabupaten/kota, termasuk juga dinas kependudukan agar mengecek data ini.

"Tadinya data ini juga akan kami pakai untuk mengucurkan dana untuk menyelesaikan persoalan jaminan kesehatan ini," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Riau, Dahrius Sabtu (6/4/2019) saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, data yang tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos RI perlu dilakukan diverifikasi kembali.

Menurutnya tanggungan negara kepada masyarakat penerima layanan kesehatan hanya untuk masyarakat miskin. Termasuk kucuran dana melalui APBD Riau.

"Masalahnya kenapa kuota itu tidak tercapai? Karena data penduduk miskin yang diberikan Kemensos itu jumlahnya hampir 2 kali lipat, kita ingin memastikan yang benar-bener menerima itu adalah orang yang benar miskin yang berhak mendapatkan bantuan itu," katanya.

Oleh karenanya, lanjut Dahrius, pihaknya tengah berusaha agar pemenuhan kuota sekitar 300 ribu jiwa masyarakat miskin itu bisa segera selesai dalam waktu dekat.

"Tentu untuk menyelesaikan itu perlu ada campur tangan dari pihak Disdukcapil agar masyarakat sesegera mungkin melakukan perekaman e-KTP. Karena bantuan kesehatan itu juga harus sesuai dengan data base. Karena kucuran bantuan ini harus by name by adress," tukasnya. (CAKAPLAH.COM)

Berita Lainnya

Index