Kasus Desa Tasik Serai KLHK Segera Turun Tangan

Kasus Desa Tasik Serai KLHK Segera Turun Tangan
Bagus Santoso bersama Dr Bambang Hendroyono Sekjen KLHK RI pada Acara Ngopi bersama PWI Riau.

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Bagus Santoso Anggota DPRD Riau meminta kementerian segera turun ke lapangan melihat kasus desa Tasik Serai yang terkendala mengurus sertifikat serta tidak bisa masuknya program dan kegiata pembangunan desa terutama jalan tersebab desa dinyatakan sebagai kawasan cagar biosfer. 

Hal tersebut disampaikan Bagus Santoso anggota PWI Riau sekaligus sebagai anggota Fraksi PAN pada acara  program perdana Ngopi alias Ngobrol Pintar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau bersama KLHK di Gedung Graha Pena Riau Pos.


“ Desa- desa dinyatakan sebagai kawasan biosfer secara sepihak, sekarang warga resah gelisah. Mereka ibarat terpenjara di desanya” ungkap Bagus kepada Sekjen KLHK  Dr Bambang Hendroyono.

Mendapat pengaduan masyarakat yang disampaikan wakil rakyat dari Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti tersebut Langsung mendapat jawaban dari Sekjen KLHK bahwa pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti terutama kasus Desa Tasik Serai terkait persolan serius yang dihadapi desanya yang ditetapkan oleh Unesco menjadi kawasan Cagar Biosfer.  

“ Tolong sampaikan kepada warga, kami dari kementerian akan segera turun ke lapangan mencarikan jalan keluarnya” kata Bambang  Hendroyono.

Sebagaimana diketahui  sejumlah desa di Kabupaten Bengkalis terkendala pengurusan sertifikat dan juga pembangunan infrastruktur disebabkan peta wilayah desanya masuk kawasan Cagar Biosfer. 

Sementara warga tersebut sudah sejak dulu mendiami desa desa  sejak sebelum ditetapkan menjadi kawasan oleh pemerintah dan Unesco.

“ sebelum ada negara Indonesia, sekitar tahun 1944 atuk kami sudah tinggal disini, dan dikubur di desa ini juga, jadi tolonglah pemerintah jangan membuat sengsara warga gegara status desa, keluarkan desa dari kawasan “ kata Asri Kadus Tasik Serai. (Man)

Berita Lainnya

Index