Cuti Lebaran, Semua Mobdin Dikandangkan

Cuti Lebaran, Semua Mobdin Dikandangkan

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM - Selama cuti lebaran Idul Fitri nanti, semua Mobil Dinas (Mobdin) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau wajib dikandangkan, tanpa terkecuali. 

Kebijakan ini juga dimaksudkan, sebagai azas kepatuhan atas imbauan yang sudah dikeluarkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait larangan penggunaan mobdin untuk kepentingan pribadi.  "Ini intruksi terbaru.

Tadi pagi untuk memastikan kita taat dengan instruksi KPK, berdasakan itu pak Gubernur menginstruksikan, semua ASN tidak dibenarkan membawa mobdin selama cuti lebaran.

Nantinya mobdin itu dikandangkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Selasa (21/5/19). 

Ratusan mobdin pejabat tersebut, baik eselon II dan III di kumpulkan di halaman Gedung Daerah. Berbeda dengan mobdin untuk kepentingan operasional, tidak ada masalah.

Mobdin ini memang dikecualikan yang bakal dikandangkan selama cuti lebaran nanti.  "Kecuali mobil operasional, seperti ambulan, mobdin pendukung operasional OPD," ujar Syahrial.(RiauTerkini.com)

Berita Lainnya

Index