Tunjangan Profesi Tak Dimasukkan Dalam APBD Murni, Guru Datangi DPRD Pekanbaru

Tunjangan Profesi Tak Dimasukkan Dalam APBD Murni, Guru Datangi DPRD Pekanbaru

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM – Perwakilan guru mendatangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Rabu 31 Juli 2019. Kedatangan perwakilan guru ini terkait tidak dimasukkannya tunjangan profesi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2020.

"Kami dapat informasi di anggaran murni tidak dimasukkan oleh SKPD kami, Dinas Pendidikan. Oleh karena itu kami bergerak hari ini menjumpai anggota dewan," ujar Zulfikar, salah seorang perwakilan guru.

Zulfikar menuturkan, kedatangan para guru hanya untuk meminta agar aspirasi mereka dapat diterima.

"Kami (guru) ingin aspirasi kemarin (tunjangan profesi) masuk di anggaran perubahan 2019 dan APBD Murni Tahun 2020," ujarnya kepada bertuahpos.com.

Zulfikar menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemko Pekanbaru untuk tidak memasukkan tunjangan profesi guru di APBD Murni Tahun 2020.

"Harusnya diakomodir karena tidak ada menyalahi peraturan dan undang-undang yang ada. Kok sampai sekarang tidak diakomodir? Padahal tidak ada lagi hal yang menjadi penghalang," tegasnya.

Zukfikar menambahkan, seharusnya Pemko Pekanbaru memberikan tunjangan profesi untuk guru seperti yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

"Seharusnya Pemko Pekanbaru memasukkan anggaran, status sama PNS, gak ada bedanya," pungkasnya. (bpc9)

Berita Lainnya

Index