Oknum Camat Tersandung Hukum, Dicopot

Oknum Camat Tersandung Hukum, Dicopot
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBs

PEKANBARU - Seorang oknum camat Pemko Pekanbaru dicopot dari jabatannya karena tersandung masalah hukum. Tak hanya dicopot, oknum camat ini juga cuti tanpa batas untuk menjalani pemeriksaan di Polda Riau.

"Kami sudah mencopot oknum camat itu dari jabatannya. Sekarang, posisinya sudah digantikan oleh pelaksana harian (Plh) yang juga Kabag Kerja Sama Setdako Hazli," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBs, pada Jum'at  (12/6/2020).

Saat ini, oknum camat berinisial AS itu diperintahkan wali kota Pekanbaru mengambil cuti tanpa batas. AS diminta konsentrasi menghadapi masalah hukum di Polda Riau.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum camat diadukan ke Polda Riau terkait perekaman seorang pria dalam keadaan bugil di kolam rumahnya di Tenayan Raya. Berdasarkan surat dari kepolisian itu, Pemko Pekanbaru akan menurunkan inspektur untuk menelusuri kejadian yang sebenarnya.

Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT, pada bulan lalu, membenarkan ada surat masuk dari dari kepolisian soal oknum camat yang tersandung masalah hukum itu. Inspektur segera turun menelusuri.

Dalam aduannya, kejadian berawal pada 5 Maret lalu. CGP yang merupakan orang suruhan oknum camat itu diminta mencarikan uang Rp200.000

Namun, uang yang bisa dicarikan hanya Rp100.000. Kesal, CGP diminta membuka pakaiannya. 

Kemudian, CGP direkam dengan telepon seluler (ponsel) dalam keadaan telanjang. CGP diminta masuk ke dalam kolam di halaman rumah oknum camat itu di Tenayan Raya.

Usai kejadian itu, CGP mengadukan oknum camat tersebut ke Polda Riau pada 30 April lalu. Dugaan aduan tindak pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) ITE. (***)

Berita Lainnya

Index