MPBI Dukung Pemkab Inhu Selesaikan Persoalan Tenaga Kerja

MPBI Dukung Pemkab Inhu Selesaikan Persoalan Tenaga Kerja
Pengurus MPBI, Zulpendy

SERAMBIRIAU.COM, INHU - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendukung Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam menyelesaikan permasalahan tenaga kerja (naker) yang ada di wilayahnya.

Salah seorang pengurus MPBI, Zulpendy  mengatakan, beberapa waktu terakhir masyarakat dihebohkan dengan adanya kekerasan antara serikat pekerja yang terjadi di Kabupaten Inhu yang sampai menelan korban dan berujung kepada proses hukum.

“Benang kusut ini tentu perlu diselesaikan dengan arif dan bijaksana oleh pem erintah daerah, agar tidak semakin meruncing,” ungkap Zulpendy yang juga tergabung dalam aliansi Pimpinan cabang federasi serikat pekerja transportasi darat-konfederasi serikat pekerja seluruh indonesia  (PC F.SPTD-K.SPSI.Agn) itu.

Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, tambah Zulpendy, maka kondisi ini akan menjadi boomerang bagi pemerintah sendiri dapat menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Sikap Pemda Inhu dalam menyikapi hal ini sangat tepat dan patut mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk MPBI. kita minta Pemda Inhu tegas dalam menyikapi hal ini, demi untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Masih kata Zulpendy, jika memang permasalahan ini tetap tidak ada solusi terbaik dari Pemda Inhu. Maka pihaknya akan tetap berjuang dan menyuarakan permasalahan buruh yang ada di Kab. Inhu.

“Saya merasa heran aja kok bisa bisa nya satu serikat mengintervensi lembaga pemerintahan yang nota bene punya kekuatan hukum,” sebutnya.

MPBI juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini polres Inhu yang telah mengambil sikap terhadap perselisihan antara serikat pekerja untuk diselesaikan sesuai dengan hukum dan perundang2an yang berlaku.

Zulpendy juga mengimbau, agar semua pengurus dan anggota serikat pekerja dapat menahan diri dan bersama sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah kabupaten Inhu. (rls/man) 

Berita Lainnya

Index