Memperlancar Pelaksanaan Kegiatan P2L, Disketapang Salurkan Dana Rp55 Juta

Memperlancar Pelaksanaan Kegiatan P2L, Disketapang Salurkan Dana Rp55 Juta
Bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kamis Pagi (03/06/2021) Alek Kurniawan SP MSi bersama Sekretaris, Ir Hj Bestina MP dan Kepala Bidang Konsumsi dan Kemanan Pangan, Darmalina,Sos beserta tim menyerahkan kucuran dana kepada 7 Penerima

PEKANBARU - Dalam rangka optimalisasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bidang Ketahanan Pangan, salah satu kegiatan strategis yang terus digesa Dinas Ketahanan Pangan adalah Pemberdayaan Masyarakat kepada Kelompok Wanita Tani dalam kegiatan yang dinamakan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang dulunya lebih dikenal dengan sebutan KRPL. 

Bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kamis Pagi (03/06/2021) Alek Kurniawan SP MSi bersama Sekretaris, Ir Hj Bestina MP dan Kepala Bidang Konsumsi dan Kemanan Pangan, Darmalina,Sos beserta tim menyerahkan kucuran dana kepada 7 Penerima Manfaat dana Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik tahun 2021. 

Penggunaan Dana Ketahanan Pangan bertujuan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dari hasil pekarangannya sendiri sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, pemanfaatan, dan pendapatan melalui optimalisasi kegiatan P2L.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.

“P2L yang dulunya bernama KRPL merupakan kegiatan strategis yang digalakkan Kementerian Pertanian sejak 2010 silam,” ungkap Kadis Akur sebutan beken termutakhir dari Alek Kurniawan SP M Si yang merupakan Kepala Disketapang Kota Pekanbaru.

Output dari kegiatan ini, kata eks Kepala BPKAD ini adalah Pemberdayaan Masyarakat Kepada Kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Komunitas ataupun Kelompok Wanita Tani (KWT). Kadis Akur yang juga merupakan eks Sekretaris DPRD ini menyebutkan bahwa TA 2021 ada sesuatu yang baru dalam bantuan kepada masyarakat.

Kalau sebelumnya diberikan bantuan dalam bentuk barang berupa sarana prasarana pertanian langsung, tapi kali ini diberikan bantuan berupa uang untuk selanjutnya dikelola secara mandiri oleh masing-masing penerima manfaat dengan mengikuti juknis dari Kementerian Pertanian. 

“Iya, saat ini bantuan diserahkan kepada kelompok berupa uang dan dikelola secara mandiri untuk pengadaan sarana prasarana dalam mendukung Kegiatan P2L, masing-masing kelompok dipercayai dana senilai 55 Juta Rupiah yang merupakan pemanfaatan dari DAK Non Fisik,” sebut Alek.

“Kita baru saja menerima DAK Non Fisik dari Pusat, pagi ini kita telah salurkan kepada Penerima Manfaat, untuk kota Pekanbaru sendiri dipercayai kepada 7 Kelompok Penerima Manfaat,” lanjutnya menjelaskan.

Bantuan tersebut diserahkan dalam dua tahap, ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan 197/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) yang menyebutkan bahwa untuk Penyaluran DAK Nonfisik Ketahanan Pangan untuk tahap I paling cepat bulan Februari dan paling lambat bulan Juli sebesar 50 persen dari pagu alokasi dan untuk tahap II paling cepat bulan Juli dan paling lambat bulan November sebesar 50 persen dari pagu alokasi. 

Hal ini sebagai salah satu respon untuk tetap mempertahankan eksistensi bidang pertanian dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk ketahanan pangan yang lebih memadai. “Ya, sektor pertanian salah satu kontributor utama pada Program PEN karena tumbuh positif di tengah lesunya perekonomian dalam masa pandemic ini,” ulas Alek memberikan keterangan.

Hal senada juga pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto yang mengatakan bahwa sektor pertanian merupakan kontributor utama pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Karena selalu tumbuh positif dan menjadi bantalan ekonomi selama pandemi Covid 19. Hal ini disampaikannya dalam Indonesia Food Summit 2021, Selasa, 25 Mei 2021 yang lalu sebagaimana dikutip persis dalam website Kementerian Pertanian pada laman www.pertanian.go.id.

Lebih lanjut Alek menjelaskan bahwa penyerapan realiasi anggaran tepat waktu sebagaimana yang senantiasa disuarakannya dihadapan tim Ketapang yang mendorong apa yang telah direncanakan dalam anggaran kas untuk konsisten diserap tepat waktu terlebih dapat membantu perputaran ekonomi di tengah masyarakat terutama kegiatan se-strategis P2L ini. 

“Walaupun demikian, percepatan penyerapan anggaran yang cepat tidak boleh melanggar peraturan perundangan yang melandasinya, Mari serap anggaran secara cepat tapi harus tetap tepat dan akuntabel,” tegasnya.

Adapun nama-nama kelompok yang beruntung mendapatkan dana strategis ini adalah : (1) KWT. Muslimah (2) KWT. Karya Pesona Mandiri (3) KWT. Agro Jati Mandiri (4) KWT. Madani Melebung (5) KWT. Harum Seroja (6) KWT. Bunga Tanjung, dan (7) KWT. Quantum Wisata. 

Dana tersebut kedepannya akan dioptimalkan untuk pengadaan sarana pembibitan, pengembangan pendampingan/pelatihan demplot, kegiatan pertanaman; dan kegiatan pascapanen. Hal ini telah terangkum dan disosialisasikan dalam pertemuan koordinasi antara Disketapang dengan penerima manfaat secara berkala beberapa waktu belakangan ini sebagai tindaklanjut dari pengejawantahan peraturan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat ini, selanjutnya kami menghimbau kepada penerima manfaat untuk membelanjakan uang yang telah diterima sesuai ketentuan yang ada sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya,” pungkasnya dihadapan para penerima manfaat. (Advetorial)

Berita Lainnya

Index