Pusat Tak Kunjung Bayar 'Utang' DBH Rp1,7 Triliun, Ahmad Hijazi akan Kumpulkan Sekda se-Riau

Pusat Tak Kunjung Bayar 'Utang' DBH Rp1,7 Triliun, Ahmad Hijazi akan Kumpulkan Sekda se-Riau

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengumpulkan sekretaris daerah kabupaten/kota se-Riau untuk membahas langkah 'jemput bola' Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2019 sebesar Rp1,7 triliun yang mengalami tunda salur.


Informasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com terkait kejelasan DBH Riau tahun 2017 yang mengalami tunda salur. 

"Mungkin nanti seizin pak gubernur, saya rapat dengan teman-teman Sekda Kabupaten/Kota. Jadi mana yang belum diselesaikan DBH 2017, kita akan urus lagi ke pusat," katanya, Sabtu (26/4/2019). 

Ditanya apakah Riau akan mendesak pusat agar DBH 2017 dapat segera disalurkan, Ahmad Hijazi menyatakan hal itu mungkin saja dilakukan Pemprov Riau bersama kabupaten/kota se-Riau. 

"Bisa saja kita lakukan itu (mendesak pusat), apapun kita tempuh untuk kepentingan masyarakat dan menjamin ketersediaan kas daerah," cakapnya. 

Menurutnya sejauh ini langkah diplomasi terus menerus dilakukan Pemprov Riau agar DBH Riau dapat segera disalurkan pusat, walaupun sistemnya bertahap dan sesuai kemampuan keuangan negara. 

"Langkah diplomatis terus kita lakukan dengan berbagai cara, tapi hasilnya kan belum. Makanya perlu kita urus lagi ke pusat," pungkasnya. 

Untuk diketahui, dari Rp1,7 trilun BDH Riau yang mengalami tunda salur oleh pusat ke daerah, sedikitnya Rp337 miliar merupakan DBH Pemprov Riau. Kemudian selebihnya milik kabupaten/kota se-Riau. (CAKAPLAH.COM)

Berita Lainnya

Index