Pemprov Riau Anggarkan Rp 20,9 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis Tangani Covid-19

Pemprov Riau Anggarkan Rp 20,9 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis Tangani Covid-19
Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan tunjangan Rp 1,5 juta per hari untuk setiap tenaga medis yang menangani pasien Corona atau COVID-19. Dengan insentif ini, artinya, apabila seorang tenaga medis bekerja sebulan penuh menangani pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan yang ditentukan pemerintah, maka ia bisa membawa pulang tunjangan Rp 45  juta di luar gaji.

"Iya, pata petugas medis ini diberikan insentif Rp 1,5 juta per orang, per hari," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Praya Jaya, Selasa, 21 April 2020.

Tunjangan tersebut diberikan Pemprov Riau karena risiko tertular COVID-19 sangat besar bagi para tenaga medis. Di Indonesia sudah ratusan meninggal akibat terinfeksi virus mematikan itu.

"Tapi untuk jumlah berapa tenaga medis yang diberikan bantuan tersebut saya tidak hapal jumlahnya," ujarnya. 

Selain memberikan tunjangan, Pemprov Riau juga menginapkan tenaga medis di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemprov Riau telah menyediakan 100 kamar di hotel tersebut. 

Pemprov Riau sendiri telah menetapkan 44 rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota sebagai rujukan untuk penanganan wabah COVID-19. Hingga kini belum ada laporan tenaga medis di Riau yang terinfeksi Virus Corona.

Pemprov Riau sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp20,9 miliar yang dialokasikan khususn untuk pemberian insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau. Tenaga medis yang mendapatkan insentif tersebut, mulai dari dokter, perawat, dan tenaga penunjang lainya yang terlibat dalam penanganan terhadap pasien Covid-19 di Riau. 

"Kami sudah siapkan nsentif untuk tenaga medis baik dokter, perawat, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang terlibat penanganan (pasien) Covid-19," ujar Kepala BPKAD Riau, Indra SE.

Indra merincikan anggaran Rp 20,9 miliar tersebut untuk insentif dokter Rp 7,7 miliar. Kemudian perawat, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang terlibat penanganan pasien Covid-19 sebesar Rp 13,2 miliar.

"Untuk rincian setiap tenaga madis itu di Dinas Kesehatan, dan kita siapkan anggarannya dan anggaran itu perhitungan insentif tenaga medis untuk tiga bulan, Maret, April dan Mei," katanya. 

Namun jika kondisi Covid-19 masih seperti ini, dan status tanggap darurat Covid-19 diperpanjang, maka pihaknya akan melakukan pergeseran anggaran kembali untuk mengalokasikan anggaran insentif tenaga medis.

"Mudah-mudahan hal itu tidak terjadi, dan situasi penyebaran virus Corona segera berakhir," ujarnya. (Adv)
 

#Akademika

Index

Berita Lainnya

Index