Masyarakat Perbatasan Dilarang Menangkap Ikan di Dekat Boya Milik Pemerintah Malaysia

Masyarakat Perbatasan Dilarang Menangkap Ikan di Dekat Boya Milik Pemerintah Malaysia
Aktifitas nelayan di Tanjung Medang Rupat utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, daerah ini berbatasan langsung dengan perairan negara jiran Malaysia (FOTO: MC Riau/Heru Maindikali)

PEKANBARU, SERAMBIRIAU.COM  - Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro, menjelaskan lampu suar navigasi lalu lintas laut (Boya) di Selat Malaka perbatasan Indonesia-Malaysia yang dianggap masyarakat milik Indonesia adalah milik Malaysia. Hal tersebut diungkapkan Suhajar saat bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau, Kamis (6/8/2020).

Sebelumnya Suhajar telah mendapat surat dari Gubernur Provinsi Riau serta Bupati Bengkalis terkait Boya yang dianggap masyarakat milik Indonesia. Masalah terjadi saat nelayan Bengkalis mencari ikan di perairan dekat Boya tersebut, karena Polisi Laut Malaysia memperingatkan agar nelayan tidak mencari ikan di dekat Boya yang dimaksud. 

"Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, saya menjelaskan posisi letak suar (boya) sebagaimana dilaporkan oleh Gubernur Riau merupakan Lampu Suar Navigasi Lalu Lintas Laut milik pemerintah Malaysia, hal ini mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 1971 tentang penetapan Batas Negara RI-Malaysia di Selat Malaka," kata Suhajar di Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (7/8/2020).

"Berdasarkan hal tersebut, bahwa nelayan Indonesia yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia sangat beralasan apabila dilarang oleh Pemerintah Malaysia" ujar Suhajar. 

Suhajar mengatakan sebagaimana hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan bahwa tanda Lampu Suar Navigasi Laut Indonesia berada pada sisi dalam dari Batas Landas Kontinen yang di sepakati. Ia menambahkan BNPP dan Pemerintah Riau sepakat akan melakukan Sosialisasi terkait Batas Negara Wilayah Laut di Selat Malaka.

"Danlanal Dumai serta Kapolda Riau menyampaikan sesuai dengan Hasil peninjauan ke lapangan, lokasi Lampu Suar Navigasi Laut di maksud, letak dan posisinya berada di wilayah Perairan Malaysia, Kapal Angkatan Laut mengamati dari posisi batas negara sejauh lebih 3 mil," pungkasnya.

Terpisah, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, saat ini sudah ada penjagaan dari negara Malaysia sehingga nelayan Indonesia yang biasanya beraktivitas di sana sudah tidak bisa mendekati Boya tersebut untuk mencari ikan seperti biasanya lagi. 

"Kalau dilihat berdasarkan peta Riau lokasi Boya tersebut memang dibangun diwilayah negara Malaysia. Tetapi ada juga nelayan Indonesia menganggap Boya itu milik Indonesia sehingga nelayan kita mencari ikan dekat Boya itu. Saat ini sudah ada penjagaan dari negara Malaysia sehingga nelayan Indonesia yang biasanya beraktivitas di sana sudah tidak bisa mendekati Boya," kata Syamsuar. (MCR)

Berita Lainnya

Index